Akhir pekan lalu, Urban Redevelopment Authority melaporkan bahwa total penjualan rumah di Singapura hanya 708 unit properti tempat tinggal yang terjual selama Februari 2013, turun dari 2.016 unit yang terjual di Januari 2013 atau turun 65% sepanjang February 2013 diakibatkan kebijakan pemerintah Singapura dalam manahan laju sektor properti yang dikhawatirkan alami bubble.
Kebijakan ini berupa pengetatan pembelian properti oleh orang asing, dengan menaikkan syarat lamanya tinggal di Singapura. Kemudian aturan uang muka (down payment/DP) pembelian rumah kedua dan seterusnya dinaikkan menjadi minimal 25% dari sebelumnya hanya 10%.
Kebijakan ini sendiri tidak disetujui semua pihak. Direktur Riset Jones Lang LaSalle Ong Teck Hui mengatakan, kebijakan pemerintah terkait properti ini membuat para pengembang properti berada dalam posisi yang sulit untuk menentukan soal harga.
Analis Vibiz Research dari Vibiz Consulting berpendapat bahwa kecemasan pemerintah Singapura akan terjadinya bubble properti sangatlah wajar dan beralasan mengingat banyaknya orang asing yang membeli properti di Singapura.
Post a Comment