Home » » Djan Faridz Perjuangkan Kepemilikan Properti Asing

Djan Faridz Perjuangkan Kepemilikan Properti Asing

Written By Unknown on Tuesday, March 12, 2013 | 7:00 PM




Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz akan memperjuangkan kebijakan mengenai kepemilikan properti asing di Batam, Kepulauan Riau, karena hal itu dinilai berdampak baik bagi kondisi perekonomian di Indonesia.

Adanya kepemilikan properti asing di daerah Batam, akan mendorong warga asing khususnya warga Singapura untuk dapat menetap dan memiliki tempat tinggal di daerah Batam. Hal ini akan berdampak keuntungan terhadap perekonomian di daerah tersebut.

Menurut Djan Faridz dalam rilis Humas Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang diterima di Jakarta, hari Minggu 10 Maret 2013 menyatakan akan memperjuangkan izin kepemilikan properti asing di Batam. Hal ini dikarenakan besarnya keuntungan yang dapat diperoleh negara dari pajak dan juga dari sisi multiplier impact (dampak berlipat) terhadap perekonomian bagi masyarakat Batam.

Djan Faridz juga menegaskan bahwa kepemilikan asing tidak berdampak kepada kenaikan harga properti apartemen lainnya untuk warga Indonesia karena bagi warga asing, luas tanah yang dapat dimiliki dibatasi hanya sekitar 400 meter. Selain itu, dengan adanya aturan yang mengharuskan pengembang membangun 20 persen dari luas lantai dan ini akan membawa keuntungan yang sangat signifikan bagi masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah.

Analis Vibiz Research dari Vibiz Consulting berpendapat kepemilikan properti asing memang sepatutnya diakomodir oleh pemerintah sebagai langkah memajukan investasi dalam negeri dan juga menambah pemasukan dari pajak namun, harus tetap memperhatikan kepentingan rakyat Indonesia juga sehingga kepemilikan oleh asing ini dapat sungguh-sungguh memberi banyak keuntungan bagi masyarakat.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Blog Unik | Website PBA | Property bussiness academy
Copyright © 2011. Training Property - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger