Slider

Powered by Blogger.
Latest Post

Eropa Bangkit, Indonesia Melejit

Written By Unknown on Thursday, May 30, 2013 | 12:53 AM


Investasi industri properti Eropa mulai pulih selama kuartal pembukaan tahun 2013, ditandai pertumbuhan sebesar 77 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama. Secara total, pasar komersial benua ini mencatat volume investasi senilai 32,7 miliar Euro atau Rp 319,4 triliun, melonjak 15,7 persen dari tahun 2012.

Pasar industri properti memimpin pertumbuhan dengan indikator kurva investasi yang terus mencatat peningkatan. Tahun ini merangkak  8 persen menjadi 11,4 persen, ketimbang 2012. Pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2010.

"Hal ini didukung  penawaran di Eropa Tengah, Perancis, Jerman dan Belanda. Kurva industri kian positif di kalangan investor terhadap sektor lain secara umum. Permintaan juga lebih besar dibanding pasokan," ucap Kepala Pasar Modal Cushman and Wakefield EMA, Jan Willem Bastijn.

Pasar utama Eropa, seperti Inggris, Jerman dan Perancis yang menguasai permintaan, membukukan pertumbuhan volume investasi sebesar 32 persen dari tahun lalu. Permintaan di ketiga negara tersebut terus menguat. Terlebih lagi permintaan terhadap properti berkualitas semacam pusat perbelanjaan. Investor akan mengikuti ke mana arah aktifitas investasi yang menguntungkan akhir-akhir ini.

Cushman and Wakefield mengharapkan volume investasi tahun ini sebesar 136 miliar Euro (Rp 1.328 triliun). Melonjak 4 persen dari tahun 2012, sebagai dampak dari meningkatnya minat investor oportunistik.

Dengan catatan tersebut, boleh dikatakan Eropa mulai bangkit. Namun, pertumbuhan harga propertinya masih di bawah bayang-bayang Indonesia, khususnya Jakarta.  Knight Frank menempatkan Jakarta sebagai peringkat pertama dunia berdasarkan riset pertumbuhan harga rumah mewah.

Jakarta mencatat kinerja positif, yakni 38,1 persen, jauh di atas kota-kota kelas dunia lainnya macam Miami, Hongkong, Singapura, London, Tokyo, bahkan New York. Dari 29 kota dunia dalam Indeks Knight Frank Global Cities, Jakarta memimpin pertumbuhan harga rumah mewah selama setahun (year on year) 2012-2013. Bahkan, apabila perhitungan persentase dilakukan hanya pada 3 bulan pertama tahun ini pun, Jakarta tetap berada pada peringkat lima besar dunia bersama Monaco, Dubai, dan Los Angeles. Menyusul Urban Land Institute (ULI) dan PricewaterhouseCoopers (PwC) menjadikan Jakarta sebagai arena investasi properti nomor wahid di dunia.

mari ikuti pelatihan property di sini http://propertybusinessacademy.com/

Mengapa Kepemilikan Asing atas Properti Harus Diizinkan?

Written By Unknown on Wednesday, May 29, 2013 | 1:59 AM


Polemik kepemilikan properti oleh orang asing atas properti di Indonesia sepertinya harus dihentikan. Pihak yang diuntungkan dari polemik tersebut justru pengembang asing, yaitu dari bertumbuhnya jumlah kelas menengah Indonesia dengan kemampuan untuk berinvestasi di sektor properti.


Dari jumlah total properti yang terbangun, sebanyak 50 persen sampai 60 persen dipasarkan di luar Australia. Indonesia menyerap sekitar 20 sampai 30 persennya.
-- Michael Ginarto

Menurut Head of Marketing Crown Group di Indonesia, Michael Ginarto, jumlah investor Indonesia yang membeli properti di Australia merupakan terbesar kedua setelah China. Indonesia perlu mengambil contoh dari sini.

"Dari jumlah total properti yang terbangun, sebanyak 50 persen sampai 60 persen dipasarkan di luar Australia. Indonesia menyerap sekitar 20 sampai 30 persennya," ujar Michael kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Berbeda dengan Indonesia yang masih "mengharamkan" asing memiliki properti, Australia justru mendorong pembeli mancanegara memiliki propertinya. Pemerintah Negeri Kanguru ini, khususnya Negara Bagian New South of Wales (Baca: Potongan Pajak Stamp Duty Menarik Investor Properti), bahkan menggelar "karpet merah" berupa potongan pajak transaksi properti (stamp duty) sebesar 5.000 dolar Australia dari 4 persen yang dikenakan atas total nilai transaksi.

Selain itu, ini yang utama, asing memiliki hak kepemilikan dengan status free hold atas properti Australia yang mereka beli. Status free hold ini sama kekuatan hukumnya dengan sertifikat hak milik. Jika diasumsikan 20 persen dari 1.000 unit properti dengan harga Rp 7 miliar dibeli orang Indonesia, maka pengembang Australia mendapat pemasukan Rp 1,4 triliun. Sekadar informasi, harga Rp 7 miliar untuk apartemen tipe 2 kamar tidur merupakan favorit pembeli Indonesia.

oleh karena itu, biar tidak kalah dengan investor asing, mari ikuti pelatihan property di http://propertybusinessacademy.com/

Ciputra: "Booming" Properti 3 masih akan bertahan Tahun Lagi!


Ciputra, salah satu tokoh yang kiprahnya diakui dunia Internasional, mengatakan masa-masa booming properti di Indonesia masih akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan. Peraih Luminary Award ini optimistis iklim investasi dengan dukungan perekonomian kian kondusif dapat menggerakkan pertumbuhan bisnis dan industri properti yang positif.


Kami tidak menjual saham, kami tidak melakukan obral, kami tidak menjual sekadar properti. Tapi kami optimistis, karena kami menjual brand yang dipercaya pembeli, kami menjual komitmen.
-- Ciputra

Menurut Ciputra, segala indikator aktual yang terjadi tak akan memberikan peluang bisnis properti akan "crash" dalam waktu dekat. Suku bunga perbankan masih di bawah 10 persen, pertumbuhan ekonomi berada di angka positif yakni 6 persen, dan kebutuhan properti terutama perumahan masih sangat tinggi. Selain itu, harga properti Indonesia masih sangat rendah dibanding negara lain. Sehingga menarik minat investor menanamkan uangnya ke properti.

"Ketimpangan 14 juta unit rumah yang belum terpenuhi akan mendorong pengembang untuk terus melakukan pembangunan. Ini secara langsung berdampak pada laju pertumbuhan bisnis dan industri properti," ujar Ciputra kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menghadapi peluang dan tantangan demikian, Ciputra Group sendiri mengakomodasi perubahan pasar yang dinamis tersebut dengan mengubah strategi bisnis. Menurut pria 83 tahun yang masih kuat mengingat detil sejarah panjang imperium bisnisnya ini, strategi yang diimplementasikan adalah menjalin kerjasama srategis dengan pemilik lahan.

Opsi kerjasama dengan pemilik lahan memungkinkan Ciputra Group dapat meminimalisasi ongkos produksi (dalam hal ini modal kerja) serta mengurangi ketergantungan akan hutang kepada perbankan. Hutang Ciputra Group saat ini, hanya sepuluh persen dari total nilai ekuitas.

Defisit lahan kosong di Jakarta dan umumnya di Pulau Jawa, dianggap Ciputra sebagai tantangan sekaligus peluang. Harga tanah di kota dengan infrastruktur memadai,  sudah sangat tinggi dan pasoknya pun minim. Itu yang menjadi pemikiran Ciputra tiap hari. Karena itulah pihaknya saat ini aktif melakukan ekspansi ke luar Jawa.

"Kami tidak menjual saham, kami tidak obral, kami tidak menjual sekadar properti. Tapi kami optimistis, karena kami menjual brand yang dipercaya pembeli, kami menjual komitmen," tandas Ciputra.

Ciputra belajar dari krisis 1997/1998. Menurutnya, mengembangkan properti, tidak bisa dilakukan sendiri. Selain urusan filosofi bisnis yang mereka pegang teguh yakni integrtitas, profesional, dan berkomitmen, juga entrepreuneur. Hal terakhir inilah yang membuat Ciputra punya mimpi melahirkan generasi baru "Ciputra-Ciputra" muda.



Kiat bertahan

Diakui atau tidak, Ciputra merupakan begawan properti tak tergantikan hingga saat ini. Terobosan ide, gagasan kreatif dan komitmennya terhadap sektor properti Indonesia tak diragukan. Ia pun tak segan berbagi tentang kiat-kiatnya dapat bertahan dari krisis properti dan mampu mengembalikan hegemoninya di tengah-tengah persaingan yang demikian sengit.

Menurutnya, yang sangat dibutuhkan oleh pemain properti adalah tak sekadar dapat membangun properti, menjualnya dan kemudian laris terserap pasar. Paling penting adalah bagaimana membangun branding yang tercipta dari tiga hal integritas, profesional dan entrepreneur (berkomitmen). Integritas dapat diciptakan dari perilaku berbisnis dengan adil, berbisnis dengan benar, berbisnis dengan jujur.

"Tanpa ketiganya, tak akan dipercaya," imbuh Ciputra.

Sementara profesional adalah tak sekadar dapat melahirkan perusahaan-perusahaan yang menaungi proyek-proyek baru. Melainkan juga bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dapat menghasilkan keuntungan dan menjalankan otoritasnya secara independen. Ciputra memiliki tiga unit perusahaan terbuka; PT Ciputra Surya Tbk, PT Ciputra Property Tbk dan PT Ciputra Development Tbk yang masing-masing dikelola secara mandiri dan profesional.

"Ketiganya memiliki kapitalisasi pasar senilai lebih kurang Rp 40 triliun. Kami akan menambah nilai tersebut seiring dengan rencana besar membangun properti di seluruh pelosok Indonesia. Karena Indonesia bukan hanya Jakarta atau Jawa, tapi dari Sabang sampai Merauke," ucap Candra Ciputra, generasi kedua sekaligus pemimpin usaha Ciputra Group.

Dengan kondisi seperti ini tunggu apa lagi, mari menjadi expert di bidang property dengan mengikuti pelatihan di http://propertybusinessacademy.com/

Bank Tanah Bukan Produk Baru

Written By Unknown on Tuesday, May 28, 2013 | 2:32 AM


Pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, bank tanah (land bank) bukan merupakan konsep baru dalam kebijakan pertanahan. Untuk mengatasi persoalan perumahan murah bagi rakyat, sudah semestinya pemerintah benar-benar fokus menyiapkan bank tanah.

Ali mengatakan, konsep bank tanah sebetulnya telah diterapkan sejak lama. Bank tanah pada hakikatnya adalah proses pembelian tanah dan properti, yang kemudian disimpan untuk keperluan di masa mendatang.

"Dengan begitu pemerintah dapat mengontrol harga tanah yang ada sehingga wajar untuk nantinya dibangun bagi kebutuhan rumah rakyat. Dengan bank tanah, nilai harga tanah bisa terlepas dari mekanisme pasar yang diakibatkan pembangunan perumahan swasta, dan dengan demikian juga akan terlepas dari aksi spekulasi di pasar properti," ungkap Ali di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) dan BUMN pun seharusnya memiliki kesamaan komitmen untuk membantu rakyat dalam hal penyediaan rumah murah. Pemda, meskipun agak terlambat, bisa melakukan pembelian tanah dan menyiapkan tata ruangnya untuk perumahan murah.

"Semakin terlambat, harga tanah akan semakin tinggi dan Pemda pasti akan kesulitan membeli lahan. Peremajaan lingkungan kumuh dan permukiman liar merupakan potensi untuk dijadikan bank tanah," ujarnya.

Ali mengatakan, upaya Pemda DKI dengan peremajaan lingkungan kumuh dan menertibkan tanah-tanah Pemda merupakan langkah konkrit untuk bisa kembali menata Jakarta. Sementara pada BUMN, lanjut dia, perlu "dipaksa" untuk menyiapkan 5 persen tanahnya untuk dikelola atau diserahkan ke badan tertentu, misalnya Perumnas atau Badan Otonomi lain, yang terpisah untuk memanfaatkannya sebagai lahan perumahan murah.

"Tentu saja, tidak harus lahan-lahan yang strategis. Banyak aset-aset idle di BUMN seharusnya mampu dimanfaatkan untuk bank tanah," kata Ali.

Dengan adanya bank tanah, lanjut Ali, pemerintah akan lebih leluasa menyediakan hunian rakyat. Lahan-lahan yang tersedia dapat dikaji dan diserahkan melalui sebuah badan yang bersifat independen dan profesional.

untuk lebih paham tentang property bisa ikuti training di http://propertybusinessacademy.com/

Jangan Remehkan Kredibilitas Pengembang Property


Pegiat properti di bidang pengembang hunian sekarang makin banyak bermunculan. Saking banyaknya, sampai-sampai sulit dibedakan pengembang yang baik dan tidak. Untuk itu, pastikan Anda memilih pengembang kredibel.

Berhati-hati sebelum membeli apartemen adalah hal mutlak. Jangan menjadikan tinggi rendahnya harga sebagai patokan membeli sebuah apartemen yang diinginkan, karena kredibilitas pengelola apartemen itu sendiri perlu ditelusuri agar tidak ada masalah besar di kemudian hari.

Kredibilitas erat hubungannya dengan track record dari pengembang sehingga perlu dicermati dengan betul. Pilih pengembang yang sudah mempunyai banyak pengalaman membangun apartemen. Jika salah pilih pengembang, kemungkinan apartemen akan mengalami kepailitan.

Kondisi pailit

Jika apartemen sampai pailit, pihak paling dirugikan adalah konsumen (pembeli). Saat dinyatakan pailit dan pengembang tidak mau bertanggung jawab, uang konsumen akan lenyap begitu saja tanpa mendapatkan apartemen yang diinginkan.

Saat mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini, konsumen pun harus berhati-hati. Hal itu karena hukum pailit memiliki beberapa tahapan pembagian aset, setelah penjualan aset pengembang yang dinyatakan pailit tersebut.

"Menurut saya dalam kasus ini, satu-satunya jalan adalah mendaftarkan tagihan kepada kurator. Kenapa, karena dalam uu kepailitan, kuratorlah yg paling berwenang dalam mengambil keputusan," ujar Rio T Simanjuntak & Partners, Advocates & Legal Consultants.

Pembagian aset selalu dimulai dari yang paling atas, seperti kreditur konkuren ex-bank, kreditur konkuren kontraktor, serta kreditur konkuren suplier. Sisa dari dana penjualan aset pailit tersebut baru akan jatuh ke tangan kreditur pembeli (konsumen), walaupun pembeli yang mendaftarkan pemohonan pailitnya. Jika tidak ingin terjadi seperti ini, Anda harus pintar-pintar memilih pengembang.

Riset 

Melakukan riset sebelum membeli apartemen itu wajib dilakukan. Kenapa? Karena hal ini akan memberikan informasi dan pengetahuan dasar mengenai harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sekitar daerah tersebut.

Dengan riset terlebih dahulu, Anda bisa mengira-ngira baik dan buruknya apartemen yang akan dibeli. Manfaat paling penting dari riset adalah sebagai calon pembeli Anda tidak mudah atau gampang diyakinkan oleh penjual.

Teliti PPJB

Mintalah kejelasan kepada pengembang tentang PPJB (Perjanjian Perikatan untuk Jual Beli). Jika pengembang tidak bersedia memberikan draft PPJB dengan jelas, ada baiknya jangan lanjutkan untuk membeli apartemen tersebut karena akan berisiko bagi calon konsumen.

Pengalaman orang lain

Selain riset, Anda bisa menggali informasi dari rekan, sahabat atau saudara. Lihat, baca, dan pelajari pengalaman mereka yang lebih dulu membeli apartemen.

Mengukur kredibilitas

Mengukur kredibilitas pengembang bisa Anda lihat dari bisnis utama si pengembang. Jika memang di bidang properti, dan sudah lama menggeluti bisnis tersebut, Anda tidak perlu ragu membelinya. Namun, jika bisnis utamanya bukan bidang properti, Anda wajib mempertanyakan. Atau, Anda bisa cek pengembang tersebut tergabung di asosiasi pengembang atau tidak. Karena jika bermasalah, konsumen dapat menghubungi lembaga terkait untuk diklarifikasi

untuk menjadi pengembang yang kredibel, bisa mengikuti pelatihan property di http://propertybusinessacademy.com/

Menyicil Apartemen Lebih baik dibandingkan menyewa apartemen

Written By Unknown on Monday, May 27, 2013 | 2:55 AM


Ternyata, mencicil unit apartemen akan lebih murah dan menguntungkan daripada hanya menyewanya. Apalagi, jika Anda pintar memilih apartemen murah di Jakarta, seperti di bawah harga Rp 500 juta.

Apartemen merupakan salah satu tempat tinggal pilihan yang saat ini paling pas dan banyak digemari oleh masyarakat, khususnya bagi orang-orang produktif dan bekerja di Jakarta. Tinggal di apartemen pun dianggap lebih praktis karena terhindar dari kemacetan lalu lintas yang semakin hari kian akut. Namun, karena harganya yang terus melambung, banyak orang memutuskan untuk menyewa saja.

Seperti, Rizki Nurdiansyah Saputra (26), salah satu penyewa unit apartemen di bilangan Jakarta Barat ini. Ia mengaku, tinggal di apartemen dekat dengan tempat kerja memang menguntungkan.

"Saya hanya tinggal berjalan kaki menuju kantor. Tidak sampai 20 menit malahan," ungkap dokter muda yang bekerja di klinik kampus Trisakti ini.

Tak perlu khawatir soal fasilitas, Rizki menambahkan, semua kebutuhan sehari-hari sudah ada dan komplit, mulai dari makan, pakaian, temat nongkrong, bioskop, sampai perpustakaan.

"Ini enaknya tinggal di apartemen," katanya.

Mahalnya harga sewa

Tinggal di apartemen memang menyenangkan dengan segala fasilitas, ditambah dekat dengan tempat bekerja. Namun, menurut Rizki, harga sewa yang ditawarkan terlalu mahal, ditambah biaya-biaya lain, seperti listrik dan service charge.

"Perbulannya Rp1,8 juta, biaya listrik bisa Rp 300 ribu," ungkapnya yang menempati unit tipe 2 bedroom ini.

Belum lagi biaya service charge per bulannya yang ditanggung oleh penyewa, kurang lebih berkisar Rp 500 ribu. Jika dihitung-hitung, total pengeluaran Rizki saat menyewa sebesar Rp 2,6 juta per bulan. Berbeda jika biaya perbulan tersebut digunakan untuk mencicil apartemen murah.

Memang, pengeluaran agak lebih besar sedikit. Namun, unit apartemen itu akan menjadi hak milik Anda dan juga bisa menjadi investasi jangka panjang. Padahal, jika harga per unit apartemen Rp 300 juta dan membeli dengan cara mencicil, biaya per bulannya dikenakan sebesar Rp 2.710.000. Tidak jauh berbeda dengan harga sewa perbulan, kan?

untuk lebih expert dalam bidang property bisa ikuti pelatihan di http://propertybusinessacademy.com/

Lokasi Property yang Prospektif



Daya tarik investasi properti kian menyebar. Tak hanya Jakarta, aset properti di sejumlah daerah pun semakin mempesona, minimal tecermin dari kenaikan harganya.

Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan, selama tiga bulan pertama 2013, indeks harga properti residensial di 14 kota besar di Indonesia naik 4,78 persen dibandingkan kuartal yang sama 2012. Jika dihitung setahun terakhir, indeks harga properti residensial naik 11,19 persen hingga Maret 2013.

Harga properti di Surabaya misalnya, selama kuartal I-2013 naik tertinggi, yakni 8,02 persen, terutama untuk rumah tipe kecil. Posisi selanjutnya diikuti Medan dan Jabodebek-Banten, masing-masing naik 5,79 persen dan 5,78 persen. Di kedua wilayah itu, harga paling tinggi juga terjadi pada rumah tipe kecil.

BI memperkirakan tren kenaikan harga properti residensial masih berlanjut di kuartal ini, meski hanya 0,71%. Berbeda dengan kuartal satu, kenaikan harga paling tinggi bakal terjadi untuk rumah tipe besar dan berada di Makassar. Di wilayah ini, kenaikan harga properti berkisar 1,46%.

Denyut properti di Surabaya dirasakan betul oleh pengembang properti di Surabaya, PT Pakuwon Jati Tbk.

"Harga properti di kuartal I-2013 naik 100% dibandingkan tahun lalu, terutama di lokasi strategis," ungkap Minarto Basuki, Direktur Pakuwon Jati, kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Minarto menyatakan, lonjakan harga ini baru terjadi satu atau dua tahun belakangan. Alasannya, suplai lahan di lokasi strategis, misalnya di bagian timur Surabaya, semakin menyusut. Padahal permintaan terus bertambah. Pasar properti residensial yang paling gemuk di Surabaya adalah rumah tapak kelas menengah dengan harga di bawah Rp 1,5 miliar.

"Kelas premium di atas Rp 5 miliar juga ada, tapi tak sebanyak itu," imbuh Minarto. Tren kenaikan harga ini juga mencerminkan tingkat pengembalian investasi (return of investment) di properti. Sebab, sebagian orang membeli properti untuk investasi. Selain Surabaya dan Makassar, sejumlah daerah lain patut dicermati.

Ferry Salanto, Associate Director Colliers International Indonesia, menilai, beberapa kota dengan perekonomian yang terus bertumbuh mengundang masuk para pengembang besar. Investasi properti di Pekanbaru, Bandung, Balikpapan, Solo, serta Yogyakarta berpotensi meningkat, tapi tergantung karakternya. Misalnya, Yogyakarta tidak cocok bagi apartemen. Sebab, karena wilayah ini rawan gempa.

Meski permintaan masih tinggi, investor mesti mewaspadai ancaman gelembung properti. Itu sebabnya, BI kembali melemparkan rencana menaikkan lagi batas minimum uang muka yang saat ini 30 persen dari harga rumah.

Jakarta surga properti mewah

Tak hanya survei dari Bank Indonesia, ada juga survei dari konsultan properti Knight Frank yang menyebutkan Jakarta sebagai surganya properti mewah dunia. Dalam catatan konsultan properti ini, pertumbuhan hunian mewah di Jakarta mencapai 38,1 persen setahun terakhir atau yang tertinggi di dunia.

Selain Jakarta, ada 29 kota di dunia lain yang disurvei oleh Knight Frank. Hasilnya, Jakarta memimpin tingkat pertumbuhan hunian mewahnya. Prestasi Jakarta ini meninggalkan kota-kota penting dunia lainnya, seperti Hong Kong, London, Singapura, termasuk New York.

Dalam indeks Knight Frank Global Cities tersebut mengukuhkan Jakarta sebagai pemimpin pertumbuhan rumah mewah. Sebagai perbandingan, pertumbuhan hunian mewah di kota lainnya seperti Bangkok tertinggal dari Indonesia dengan pertumbuhan 26,1%, Miami tumbuh 21,1 persen, Dubai tumbuh 18,3 persen dan Shanghai tumbuh 17,4 persen.

"Langkah pemerintah menurunkan pertumbuhan properti di Jakarta dan Bangkok kurang ketat, sehingga kelas menengah gencar melakukan pembelian," jelas laporan Knight Frank tersebut.

dan jadilah lebih expert dalam property dengan mengikuti program pelatihan di http://propertybusinessacademy.com/

Wujudkan Bank Tanah, Sanggupkah Pemerintah?

Written By Unknown on Thursday, May 23, 2013 | 2:02 AM


Apakah mungkin pemerintah mempunyai bank tanah untuk mengatasi penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih bermasalah? Mau tak mau, pemerintah memang harus siap mempunyai bank tanah (land bank), yang bahkan harganya harus di luar mekanisme pasar.


Sudah seharusnya pemerintah fokus terhadap masalah ini, karena harga tanah semakin hari semakin tinggi. Kalau tidak dimulai membentuk bank tanah, akibatnya akan fatal terhadap kesenjangan sosial masyarakat perkotaan.
-- Ali Tranghanda

"Sudah seharusnya pemerintah fokus terhadap masalah ini, karena harga tanah semakin hari semakin tinggi. Kalau tidak dimulai membentuk bank tanah, akibatnya akan fatal terhadap kesenjangan sosial masyarakat perkotaan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (23/5/2013).

Menurut Ali, aset-aset yang menjadi bank tanah pemerintah itu tidak akan mengikuti gejolak harga pasar. Hal itu bisa terjadi, karena pemerintah yang menjadi penentu patokan harga tanahnya agar dapat dibangun rumah murah.

"Pemerintah menyediakan tanah, nanti pihak swasta yang membangun. Masalahnya, Kemenpera telah melakukan MoU dengan beberapa Pemda untuk penyediaan lahan rumah murah, namun sampai saat ini realisasinya pun tidak ada," ujarnya.

Ali menegaskan, perlu ada suatu "paksaan" bagi seluruh pemda untuk turut serta menyediakan lahan yang ada. Selain itu, tanah-tanah BUMN juga bisa "diminta" untuk membantu penyertaan bank tanah.

"Lingkungan-lingkungan kumuh juga dapat menjadi bank tanah bagi pemerintah. Yang menjadi pertanyaan, mau atau tidak pemerintah melakukan hal ini," katanya. Dia mengatakan, perlu ada pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai masalah bank tanah. Tidak seperti saat ini, Ali menilai, kinerja Kemenpera sangat tidak signifikan terhadap penyediaan rumah rakyat.

"Penyerapan anggaran perumahan merupakan penyerapan terkecil dibandingkan dengan kementerian lain yang ada," kata Ali. Untuk itu, dia menyarankan, tanah-tanah dalam bank tanah tersebut dapat dikoordinasikan dan dikumpulkan oleh pemerintah dalam suatu badan. Bila biaya tinggi untuk membentuk badan baru, maka Perumnas seharusnya siap menampung sekaligus membangun rumah rakyat dengan bermitra bersama swasta.

Pada dasarnya, lanjut Ali, pihak swasta tidak pernah keberatan membantu pemerintah dalam penyediaan rumah rakyat. Namun, dalam hal ini, pihak swasta atau para pengembang swasta dalam posisi membantu sehingga hal tersebut tidak bisa serta merta terealisasi.

"Sebab banyak faktornya, antara lain upaya pihak swasta tidak terlepas dari motif bisnis untuk meraup untung. Kedua, hal paling penting, pengembang swasta kesulitan membangun rumah murah karena harga tanah semakin melangit dan kenaikannya sangat tidak terkendali terkait mekanisme pasar yang berlaku di setiap wilayah," kata Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga triwulan I-2013, Januari-Maret, penyerapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 22.385 unit senilai Rp 1,121 triliun atau hanya 18,5 persen dari target pemerintah sebanyak 121.000 unit pada tahun ini. Total anggaran untuk penyerapan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp 10 triliun yang dihimpun dari dana pemerintah Rp 7 triliun dan perbankan Rp 3 triliun. Artinya? Target memenuhi kebutuhan masyarakat bawah untuk bisa punya rumah masih jauh dari harapan.

Ikuti Kelas2 property Super dhasyat bersama http://propertybusinessacademy.com/

Bank Tanah


Saat ini, ketika semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa memiliki rumah, Pemerintah terlihat tidak siap mengantisipasi mekanisme pasar perumahan yang ada. Pemerintah seperti tidak dapat memahami bahwa penyediaan lahan untuk rumah rakyat tidak bisa mengikuti mekanisme pasar yang ada, lantaran daya beli tidak paralel dengan harga rumah. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (23/5/2013).


Tanah-tanah yang menjadi bank tanah pemerintah itu tidak akan mengikuti gejolak harga pasar, dan pemerintahlah yang menjadi penentu patokan harga tanahnya agar dapat dibangun rumah murah.
-- Ali Tranghanda

Menurut Ali, UUD 1945 sangat jelas menyebutkan bahwa penyediaan rumah untuk rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga sudah seharusnya pemerintah yang mengambil peran aktif membangun rumah rakyat. "Jadi, target pembangunan rumah yang ditetapkan pemerintah seharusnya bukan menjadi tanggung jawab pihak swasta," ujar Ali.

Pada dasarnya, lanjut dia, pihak swasta tidak pernah keberatan membantu pemerintah dalam penyediaan rumah rakyat. Namun, dalam hal ini, pihak swasta atau para pengembang swasta dalam posisi membantu sehingga hal tersebut tidak bisa serta merta terealisasi.

"Sebab banyak faktornya, antara lain upaya pihak swasta tidak terlepas dari motif bisnis untuk meraup untung. Kedua, hal paling penting, pengembang swasta kesulitan membangun rumah murah karena harga tanah semakin melangit dan kenaikannya sangat tidak terkendali terkait mekanisme pasar yang berlaku di setiap wilayah," kata Ali.

Melihat kondisi ini, menurut Ali, kunci persoalannya adalah pemerintah harus bisa mengatasi permasalahan ketersediaan tanah. Mereka harus siap untuk mempunyai bank tanah (land bank) yang berada di luar mekanisme pasar.

"Artinya, tanah-tanah yang menjadi bank tanah pemerintah itu tidak akan mengikuti gejolak harga pasar, dan pemerintahlah yang menjadi penentu patokan harga tanahnya agar dapat dibangun rumah murah. Dalam hal ini pemerintah menyediakan tanah, nanti pihak swasta yang membangun," kata Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga triwulan I-2013, Januari-Maret, penyerapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 22.385 unit senilai Rp 1,121 triliun atau hanya 18,5 persen dari target pemerintah sebanyak 121.000 unit pada tahun ini. Total anggaran untuk penyerapan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp 10 triliun yang dihimpun dari dana pemerintah Rp 7 triliun dan perbankan Rp 3 triliun.

Artinya? Target memenuhi kebutuhan masyarakat bawah untuk bisa punya rumah masih jauh dari harapan. Pada pembukaan pameran properti REI Expo ke-26 2013 di Jakarta, Sabtu (4/5/2013) silam, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Sri Hartoyo mengatakan bahwa rendahnya penyerapan disebabkan pasokan rumah sederhana bersubsidi, baik rumah susun maupun rumah tapak, masih sangat sedikit.

Hal itu antara lain karena masalah mahalnya harga tanah, khususnya di DKI Jakarta. Selain itu, usulan Kemenpera menaikkan patokan harga rumah susun bersubsidi yang bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) final 1 persen hingga kini belum dikabulkan Menteri Keuangan. Patokan harga rumah susun bersubsidi diusulkan naik dari Rp 4 juta per meter persegi menjadi Rp 7 juta per meter persegi. Jika ukuran rumah subsidi 36 meter persegi, harganya diusulkan naik dari Rp 144 juta per unit menjadi Rp 252 juta.

agar lebih expert di bidang property ikuti pelatihan di http://propertybusinessacademy.com/

Harga Rumah Makin Tinggi, Pilih Tunai atau Mencicil?

Written By Unknown on Wednesday, May 22, 2013 | 2:20 AM


Memiliki sebuah hunian yang nyaman adalah keinginan tiap orang. Berbagai alasan mendasarinya, mulai alasan tempat tinggal sendiri hingga investasi jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan matang untuk mewujudkannya, terutama cara-cara pembayarannya.

Tentu saja, perencanaan itu harus matang. Pasalnya, saat ini harga perumahan di sejumlah kota besar di Indonesia mulai tak terkendali.

Menurut Mike Rini Sutikno, penasehat keuangan dari Mitra Rencana Edukasi Financial & Business Advisory, pembayaran membeli rumah bisa berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tunai bertahap, atau mencicil jika ingin membayarnya dalam jangka panjang, di atas 3 tahun misalnya. Simak beberapa opsi ini:

Secara Tunai

Cara pembayaran ini ada dua macam, yaitu tunai keras dan tunai bertahap.

"Bila memiliki idle cash (dana menganggur) cukup besar, sebaiknya pilih yang membayar secara tunai keras," saran Mike Rini Sutikno.

Pembayaran secara tunai lebih menguntungkan dibandingkan pembayaran dengan cara-cara lainnya. Secara tunai keras, kata Mike, diskon diberikan pengembang biasanya jauh lebih besar, bisa sampai 10 persen sampai 15 persen dari harga unit rumah yang dibeli.

Cara kedua adalah tunai bertahap. Waktu pembayaran tunai bertahap kurang lebih 6-24 bulan dengan besar bunga tergantung masing-masing pengembang.

"Bunganya mulai dari 0 persen, dan tidak lebih dari 5 persen," sebut Mike.

Dengan jangka waktu pendek, pembeli harus menyerahkan uang muka yang terbilang tidak sedikit, setidaknya 50 persen dari harga rumahnya. Selain itu, memilih membeli rumah secara tunai, ada baiknya Anda langsung memikirkan pemeliharaan dan perawatan rumah setiap bulannya. Biaya ini sudah harus dianggaran secara jangka panjang, salah satunya biaya pajak tahunannya.

Mencicil

Jika tidak memiliki dana tunai yang cukup, membeli rumah dapat dilakukan dengan cara mencicil melalui pinjaman dari bank. Pinjaman ini berupa KPR dengan waktu cicilan cukup panjang, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Biasanya pengembang perumahan bekerjasama dengan bank penyedia KPR untuk memberikan pinjaman kepada pembelinya. Jenis KPR bermacam-macam jenisnya, seperti KPR Konvensional, KPR Syariah, dan KPR FLPP.

Untuk KPR Konvensional, besaran bunganya fluktuatif mengikuti besarnya suku bunga perbankan yang berlaku. Sementara itu, KPR Syariah besar bunganya fixed atau tetap dari awal sampai akhir cicilan.

Berbeda dengan keduanya, KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui bank penyedia KPR. Dengan demikian, cicilan yang dibayarkan bisa lebih ringan

untuk lebih expert di dunia property, ikuti kelas2 property di http://propertybusinessacademy.com/

Catat, "Daftar Pemeriksaan" Tanah Sebelum Membelinya!


Bagi Anda yang awam soal pertanahan, ketika akan membeli tanah akan terasa rumit dengan proseduralnya. Hal ini karena tanah termasuk dalam ruang lingkup benda tidak bergerak, yang pengalihan hak atas tanahnya memerlukan campur tangan pejabat publik (kantor pertanahan) sebagai pihak pembuat sahnya tanah Anda.

Memang, cara termudah adalah dengan berkonsultasi dengan Notaris/PPAT setempat dan menyerahkan semua urusan kepadanya. Namun, agar terhindar dari salah langkah, checklist atau daftar pemeriksaan tanah berikut mungkin bisa jadi pedoman bagi Anda untuk membeli tanah.

Pemeriksaan sertifikat

Langkah pertama sebelum membeli tanah adalah memeriksa sertifikat tanah. Jika tanah yang akan dibeli adalah tanah sudah bersertifikat atau sudah memiliki status hak atas tanah, Anda perlu memastikan keaslian sertifikat tersebut.

Pastikan, bahwa pihak penjual adalah pemilik sah, dalam arti nama yang tercantum dalam perjanjian sesuai nama dalam sertifikat. Jika nama tercantum dalam sertifikat tidak sesuai dengan nama dalam Akta Jual Beli (AJB), maka perlu dipastikan bahwa lawan transaksi Anda mendapatkan kuasa sah dari pemilik tanah sebenarnya berdasarkan surat kuasa notaris yang sah.

Pemeriksaan di kantor pertanahan

Pemeriksaan di kantor pertanahan sangat berguna, terutama untuk memeriksa kesesuaian antara data fisik dan yuridis di dalam sertifikat dengan data fisik dan yuridis di buku tanah.

Dalam proses jual beli tanah, untuk melakukan pemeriksaan ke kantor pertanahan biasanya para pihak menyerahkannya kepada Notaris/PPAT. Jika diperlukan, calon pembeli tanah juga bisa mengajukan permohonan Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT) ke kantor pertanahan yang berisi keterangan mengenai status hak atas tanah yang akan dibeli dan siapa pemiliknya.

Memastikan tanah tidak dalam jaminan dan terlibat sengketa

Untuk mengetahui apakah di atas tanah yang akan dibeli terdapat hak-hak pihak lain, misalnya Hak Tanggungan karena tanah tersebut sedang dijaminkan kepada bank, Anda dapat memeriksanya melalui sertifikat. Jika suatu hak atas tanah dijadikan jaminan suatu hutang dengan Hak Tanggungan, maka dalam sertifikat seharusnya terdapat catatan penjaminan tersebut. Namun, jika penjaminan itu memang sudah selesai, maka keterangan mengenai penjaminan tersebut akan dicoret (roya).

Untuk memeriksa apakah tanah terlibat sengketa hukum di pengadilan, Anda dapat memeriksanya di pengadilan yang wilayah kekuasaan hukumnya meliputi wilayah tanah tersebut berada.

Persetujuan suami/istri

Sesuai hukum perkawinan, maka di dalam suatu perkawinan terjadi percampuran harta suami dan istri ke dalam harta bersama. Hal ini berarti seluruh harta kekayaan dalam rumah tangga yang diperoleh baik oleh istri maupun suami, termasuk tanah, merupakan harta bersama yang dimiliki secara bersama-sama oleh suami dan istri tersebut, meskipun dalam sertifikat nama yang muncul hanya salah satunya.

Karena kepemilikan tanah berada di tangan suami dan istri secara bersama-sama, maka dalam jual-beli tanah suami/istri juga harus memberikan persetujuannya di dalam AJB. Atau, jika dalam AJB suami/istri tersebut tidak memberikan persetujuannya, suami/istri tersebut dapat memberikan kuasa khusus secara notaril sebagai bentuk persetujuannya.

Persetujuan ahli waris dalam hal tanah warisan

Jika seseorang meninggal dunia, maka seluruh harta kekayaannya jatuh ke tangan ahli waris secara hukum, termasuk tanah. Dengan demikian, yang berhak menjual tanah tersebut adalah seluruh ahli waris.

Dalam penjualan tanah warisan semacam itu, maka seluruh ahli waris harus menandatangani AJB. Tidak boleh ada satu ahli waris pun yang diabaikan dari penandatanganan tersebut. Ahli waris yang tidak dapat hadir untuk menandatangani AJB dapat memberikan kuasanya kepada ahli waris lain berdasarkan surat kuasa khusus yang berbentuk notaril.

Menghubungi notaris/PPAT

Jika berdasarkan pemeriksaan di atas sudah cukup meyakinkan, kini Anda telah siap menandatangani AJB di hadapan Notaris/PPAT. Transaksi jual-beli tanah tidak dapat dilakukan hanya dengan akta d ibawah tangan, tetapi harus dengan akta notaril di hadapan Notaris/PPAT.

Selain itu, keberadaan Notaris/PPAT juga akan memudahkan penjual dan pembeli untuk membantu melakukan pemeriksaan tanah dan pembayaran pajak transaksi.

Membayar pajak transaksi

Pajak transaksi terdiri dari pajak penjual dan pajak pembeli. Pajak penjual berupa pajak penghasilan (PPh), yaitu pajak atas penghasilan (pembayaran harga tanah) yang diterima oleh penjual. Besarnya PPh penjual adalah sebsar 5% dari harga jual beli tanah.

Pajak pembeli berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB), yaitu biaya yang dibebankan kepada pembeli karena telah memperoleh hak atas tanah dan bangunan. Besarnya BPHTB adalah sebesar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NPOPTKP.

Nah, apabila berdasarkan checklist di atas Anda sudah merasa yakin untuk membeli properti yang Anda idam-idamkan, tunggu apa lagi!

dan jangan sampai ketinggalan, ikuti kelas property di http://propertybusinessacademy.com/

Cermati Sistem Bunga Kredit Apartemen!

Written By Unknown on Tuesday, May 21, 2013 | 1:56 AM


Harga apartemen memang tidak murah. Namun, dengan adanya kredit kepemilikan apartemen, Anda dapat menyesuaikan keuangan untuk mendapatkannya.

Dulu, tingkat suku bunga menjulang tinggi. Sekarang berbeda, suku bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) terbilang rendah hingga di kisaran 8 persen - 10 persen.

Namun, jangan senang dulu. Ada baiknya Anda mengetahui lebih dulu jenis bunganya!  Simak berikut ini:

Sistem bunga flat

Menurut Indrastomo Nugroho, Vice President Consumer & Retail Lending, Bank Negara Indonesia, bunga flat merupakan satu sistem perhitungan bunga untuk debitur KPR/KPA. Dalam hal ini, dari awal sampai akhir masa angsuran bunga dipatok tetap di angka tertentu, misalnya di angka 9 persen.

Selanjutnya, nilai bunga dihitung berdasarkan nilai awal utang pinjaman. Misalnya, debitur A mendapatkan pinjaman senilai Rp 200 juta, sistem bunga flat-nya 9 persen. Maka, awal sampai akhir masa angsuran, nilai bunga yang mesti dibayar mengacu ke Rp 200 juta tersebut atau dengan kata lain sama.

"Kini, bunga flat untuk KPR/KPA, boleh dikatakan sudah jarang digunakan oleh bank. Sistem ini lebih banyak digunakan untuk kredit yang masa angsurannya sangat singkat. Misalnya, kredit pembelian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Sistem bunga efektif

Sistem bunga efektif bisa dikatakan berlainan dengan bunga flat. Dalam sistem bunga ini, nilai bunga dihitung berdasarkan utang pokok yang tersisa, bukan berdasarkan utang pokok awal seperti pada sistem bunga flat.

Contohnya, debitur A pada awalnya mendapatkan KPR/KPA dengan plafon Rp 250 juta. Di bulan pertama, bunganya dihitung mengacu pada angka Rp 250 juta. Lalu, setelah lima tahun (jika fix bunganya 5 tahun), pinjaman pokok itu tentu menurun, misalnya menjadi Rp 100 juta.

Maka, setelah itu, besar hitungan bunga menjadi turun sebesar Rp 100 juta, sebagai utang pokok yang tersisa bukan lagi Rp 250 juta. Namun, besar angsurannya pada sistem ini tidak tetap atau naik turun mengikuti alur bunga pasar.

ikuti pelatihan property di http://propertybusinessacademy.com/

Harga Apartemen Mewah Melonjak Karena Permintaan Tinggi

Written By Unknown on Monday, May 20, 2013 | 8:05 PM




Lonjakan harga apartemen mewah di Jakarta terjadi karena adanya permintaan yang solid dari kalangan warga mampu di Indonesia yang membeli secara tunai, disampaikan oleh Anton Sitorus, Kepala Riset Jones Lang LaSalle Indonesia.

Hasil riset konsultan properti internasional Jones Lang Lasalle mengatakan, kenaikan harga pada pasar apartemen mewah sebesar 8,7 persen pada kuartal pertama tahun 2013 dibanding kuartal keempat tahun 2012, atau peningkatan 32,9 persen y-o-y.

Indonesia terus melampaui semua pasar yang terpantau . Angka peningkatan tersebut jauh di atas rata-rata dari tingkat kenaikan di sejumlah kota di Asia yang rata-rata hanya mencapai 2,2 persen antarkuartal atau 6,1 persen y-o-y, kata Anton.

Permintaan yang kuat itu, ujar dia, juga didorong dengan sejumlah faktor lain yang merupakan dampak dari semakin kurangnya lahan dan properti di area premium.

Tahun ini juga mengalami perlambatan setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan harga dalam sektor perumahan, khusus di segmen menengah atas. Pasar mulai bergeser ke pasar menengah dengan tangkapan jumlah pasar pengguna akhir ("end user") yang lebih banyak. Peningkatan pasar properti yang tinggi memang berdampak terhadap kenaikan tanah yang disediakan untuk pasar menengah sampai bawah.

Pemerintah seharusnya segera menyiapkan mekanisme bank tanah untuk menyiapkan mekanisme bank tanah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah. Peningkatan pasar properti yang tinggi memang berdampak terhadap kenaikan tanah yang disediakan untuk pasar menengah sampai bawah. Pemerintah seharusnya segera menyiapkan mekanisme bank tanah untuk menyiapkan mekanisme bank tanah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

Ketika Sertifikat Tanah Hilang


Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997, sertifikat tanah merupakan alat pembuktian kuat mengenai data fisik dan data yuridis atas tanah, sepanjang data fisik dan yuridis tersebut sesuai dengan data dalam surat ukur dan buku tanahnya. Namun, jika sertifikat tanah itu hilang, apakah pemegang haknya juga kehilangan hak atas tanahnya?

Tentu saja, karena sertifikat tanah merupakan alat bukti kuat bagi pemegang hak atas tanah, tidak berarti hilangnya sertifikat tersebut membuat si pemegang hak kehilangan haknya. Terhadap sertifikat tanah yang hilang, pemegang hak atas tanah dapat mengajukan permohonan penggantian sertifikat hilang itu ke kantor pertanahan setempat. Atas permohonan itu, pemegang hak atas tanah dapat menerima sertifikat pengganti. Simak langkahnya berikut ini:

Pemegang hak

Permohonan sertifikat pengganti hanya dapat dilakukan oleh pihak yang namanya tercantum sebagai pemegang hak dalam dalam buku tanah yang ada di kantor pertanahan. Namun, permohonan sertifikat pengganti tidak dapat diajukan, jika misalnya, nama pihak yang mengajukan berbeda dengan nama pemegang hak di dalam buku tanah.

Permohonan oleh ahli waris

Selain itu, apabila pemegang hak tercantum di buku tanah sudah meninggal dunia, maka pengajuan permohonan itu dapat dilakukan oleh ahli warisnya. Pengajuan tersebut harus dilengkapi dokumen-dokumen pendukung sah, misalnya Surat Keterangan Kematian dari pemegang hak dan Surat Keterangan Ahli Waris dari para ahli waris.

Dokumen kehilangan

Selain dokumen pendukung yang berkaitan dengan keabsahan pihak pemohon, diperlukan juga dokumen-dokumen pendukung lain perihal hilangnya sertifikat tanah. Permohonan sertifikat pengganti perlu melampirkan surat pernyataan dari pihak yang mengajukan, bahwa sertifikat atas tanah tersebut benar hilang.

Jangan lupa, selain pernyataan dari pihak yang mengajukan, diperlukan juga surat laporan kehilangan dari kepolisian.

Pemeriksaan keabsahan

Sebelum diterbitkannya sertifikat pengganti, Kantor Pertanahan terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan dan pengumuman. Pemeriksaan meliputi keabsahan dari pihak yang mengajukan permohonan dengan cara meneliti dokumen-dokumen pendukung yang dilampirkan.

Penerbitan sertifikat

Penerbitan sertifikat pengganti baru dapat dilakukan setelah kantor pertanahan melakukan pengumuman pada surat kabar harian setempat. Namun, apabila dalam jangka waktu 30 hari sejak pengumuman tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atau ada pihak mengajukan keberatan namun keberatannya tidak beralasan, maka kantor pertanahan akan menerbitkan sertifikat pengganti. Jika ternyata keberatan yang diajukan cukup beralasan, maka kantor pertanahan akan menolak menerbitkan sertifikat pengganti tersebut.

dan ikuti pelatihan property bermanfaat disini http://propertybusinessacademy.com/

Apartemen Peninggalan Nazi yang mahal





Setiap sejarah, memiliki sisi gelapnya. Begitu pula dengan bangsa Eropa yang pernah mengalami kejamnya perlakuan Nazi pimpinan Adolf Hitler. Namun demikian, namanya sejarah, kerap meninggalkan jejak-jejak kebendaan dan kenangan. Seperti sebuah blok hunian, Prora, yang dibangun Hitler untuk 20.000 pekerjanya.

Mulai musim semi ini, masyarakat di Pulai Baltic tak akan menemui blok hunian tersebut sebagai peninggalan Nazi, melainkan apartemen mewah yang dapat dimiliki publik. Nilai yang ditawarkan sebesar 700.000 Euro atau setara Rp 8,7 miliar per unit. Harganya tinggi? Ya karena gedung ini telah direnovasi yang desainnya disesuaikan dengan gaya hidup modern. Terdapat penambahan balkon, lantai kayu dan dapur yang didominasi kaca.

Prora sendiri merupakan proyek terbesar Nazi. Pembangunannya dimulai tahun 1936 dan sempat ditinggalkan, ketika Jerman menginvasi Polandia pada tahun 1939. Kompleks Prora terdiri atas delapan bangunan dengan total 10.000 kamar, dilengkapi fasilitas kolam renang air laut, ruang pertemuan dengan kolom-kolom besar jaman Romawi kuno, serta perabot bergaya klasik. Desain Prora ini sempat mendapatkan penghargaan Grand Prix tahun 1937 di Pameran Dunia Paris.



Prora juga sempat digunakan sebagai barak tentara Jerman Timur dan kemudian berubah menjadi rumah liburan untuk petugas kepolisian. Setelah Tembok Berlin runtuh, fungsi Prora bertambah menjadi asrama, museum, galeri seni dan arsip.

Saat ini, empat dari delapan blok keseluruhan, sedang direnovasi oleh Inselbogen Strandimmobilien, investor yang membeli Prora pada 2004. Tak mudah mereka mengakuisisi properti ini. Ada perlawanan dari pelaku bisnis perhotelan setempat yang takut tersaingi. Kendati demikian, negosiasi berjalan lancar dan mereka dapat melakukan renovasi awal terhadap blok lima yang berjumlah 100 kamar.

Kehadiran apartemen ini telah mengangkat harga rumah di Jerman naik sebesar 23 persen. Peningkatan harga lebih tinggi akan terjadi bila keseluruhan kompleks yang sebagian di antaranya difungsikan sebagai hotel dan komersial, tuntas renovasinya.

"Lokasi Prora sangat unik, dan tidak ada yang menyamai," kata Gerd Grochowiak, pendiri IrisGerd, pengembang Berlin yang membeli salah satu blok dalam lelang tahun lalu.

Betapa tidak istimewa? Prora berada di tepi pantai dengan pasir putih yang halus dan air yang jernih, serta suasana yang sepi dan personal. Di sepanjang pantai utara Jerman ini belum banyak pembangunan properti sejenis.  IrisGerd berencana mengubah blok 1.250 kamar menjadi 250 apartemen dalam dua tahun ke depan.

Gaya Arsitektur Bauhaus

Prora dirancang secara arsitektural dengan langgam Bauhaus. Lengkap dengan garis-garis lurus dan struktur berulang yang mencerminkan kecenderungan modernis sang arsitek, Clemens Klotz. Meski demikian, kesederhanaan sangat menonjol pada gedung ini.

Sejatinya, sejak reunifikasi Jerman 1990, Prora telah didaftarkan sebagai bangunan cagar budaya yang harus dilindungi. Namun, demi kelestarian keberadaannya, pemerintah Jerman mengijinkan investor merenovasinya. Ada pun kompensasi yang diberikan kepada investor berupa keringanan pajak.

Salah satu investor yang tertarik membangun kembali Prora adalah Bering Consulting GmbH. Status landmark yang disematkan pada Prora sempat menimbulkan kesulitan dalam melakukan adaptasi pembangunan yang sesuai dengan standar modern dan menarik minat pembeli.

"Kami butuh banyak pertemuan dengan para pejabat lokal untuk memperbaiki desainnya," kata Bering yang telah memulai renovasi bulan Februari dan berencana menyelesaikannya pertengahan 2015.

Pembeli Kredit Bersaing dengan Tunai

Written By Unknown on Friday, May 17, 2013 | 12:11 AM


 Harga rumah dan apartemen yang melangit tidak menghalangi pembelian rumah kelas menengah-atas secara tunai atau tunai bertahap. Pada kelompok ini, bank justru bersaing dengan pembeli tunai.

Data yang dikeluarkan oleh konsultan properti Cushman & Wakefield menyebutkan, pada semester II tahun lalu, sebanyak 27 persen pembeli membayar dengan tunai keras dan sebanyak 22 persen membayar dengan tunai bertahap. Sisanya, sebanyak 51 persen, membayar dengan kredit.

Direktur Konsumer dan Ritel Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Darmadi Sutanto mengungkapkan, pembelian tunai dan tunai bertahap untuk rumah kelas menengah atas meningkat. Akibatnya, kredit pemilikan rumah untuk kelompok ini turun.

"Kami punya strategi, meminta tunai bertahap dipindah ke bank," kata Darmadi, menyiasati tingginya pembelian rumah secara tunai.

Pembelian tunai bertahap, artinya pembeli membayar dalam satu tempo tertentu, misalnya 12 bulan. Dengan demikian, tidak menggunakan kredit bank.

BNI menyasar kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jumlah pinjaman sekitar Rp 374 juta per unit. Kendati yakin belum ada potensi gelembung (bubble) pada KPR, BNI ketat menerapkan aturan uang muka minimal sebesar 30 persen dari harga rumah.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Muhamad Ali mengemukakan, sejauh ini belum ada pengaruh pembelian secara tunai dan tunai bertahap bagi KPR BRI. Menurut Ali, BRI masih akan mengembangkan KPR dengan nilai pinjaman Rp 300 juta-Rp 500 juta per unit.

Bank Indonesia, pada Juni 2012 lalu, menerbitkan aturan mengenai loan to value (LtV) atau jumlah pinjaman maksimal yang diberikan untuk nasabah KPR dengan luas rumah di atas 70 meter persegi. Aturan yang disusul untuk pembiayaan rumah bank syariah pada April 2013 itu, antara lain, mengatur LtV sebesar 70 persen dari harga rumah. Artinya, untuk membeli rumah, konsumen harus menyiapkan uang muka minimal 30 persen dari harga rumah. Akan tetapi, faktanya, untuk rumah dengan luas lebih dari 70 meter persegi, yang umumnya harganya tinggi, banyak pembeli membayar secara tunai.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Agusman, dalam jawaban tertulis atas pertanyaan Kompas, menyebutkan, wajar tidaknya harga properti ditentukan oleh mekanisme permintaan dan suplai. Dengan demikian, sepanjang harga properti yang ditawarkan masih terjangkau oleh konsumen di kelasnya dan properti yang dibeli digunakan sesuai dengan peruntukan, dapat dikatakan harga properti masih wajar . Namun, apabila harga properti sudah di luar jangkauan konsumen dan pembelinya adalah pihak yang mengharapkan kenaikan investasi, dapat dikatakan harganya sudah di atas nilai wajar.

untuk lebih mengerti tentang property silahkan mampir ke http://propertybusinessacademy.com/


Buat Apa Turun Waris? Bagaimana Prosedurnya?



Turun waris diperlukan untuk keperluan mengalihkan tanah warisan. Gunanya untuk menjadi jaminan keamanan agar pembeli membeli tanah warisan tersebut dari pihak yang berhak, yaitu para ahli warisnya.

Turun waris berarti mengalihkan nama kepemilikan tanah dalam sertifikat (balik nama) dari pewaris (orang yang meninggal) ke ahli waris. Proses turun waris biasanya dilakukan di kantor pertanahan (BPN), baik di tingkat kabupaten atau kotamadya (kantor wilayah).

Dengan diajukannya turun waris pada kantor pertanahan, maka kantor pertanahan akan membaliknamakan nama pewaris dalam sertifikat tanah menjadi atas nama ahli waris. Nantinya, dalam sertifikat tanah yang baru, nama yang muncul sebagai pemilik tanah tersebut adalah ahli warisnya.

Setelah balik nama, dalam proses jual beli tanah warisan tersebut para ahli waris bertindak bukan lagi dalam kualitasnya sebagai "ahli waris", melainkan sebagai pemilik. Maka, sebagai pemilik tanah sah, dalam transaksi tanah warisan itu tidak lagi diperlukan dokumen-dokumen pewarisan, misalnya Surat Keterangan Kematian dari pewaris atau Surat Keterangan Ahli Waris. Tentu, telah menjadi fakta bahwa Pewaris telah meninggal dunia dan si pemilik adalah ahli warisnya telah diakui dalam proses turun waris di kantor pertanahan.

Namun, selain sertifikat asli tanah, beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk melakukan turun waris antara lain:

1. Surat Keterangan Kematian Pewaris

2. Surat Keterangan Ahli Waris

3. Fotokopi KTP para ahli waris

lebih detail, ikuti pelatihan property di sini

Atur Ketat Rumah-rumah Seharga di atas Rp 1 Miliar!

Written By Unknown on Wednesday, May 15, 2013 | 11:56 PM


Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menyayangkan sikap pemerintah yang tidak punya strategi untuk mengendalikan tingginya harga rumah bagi kaum menengah bawah. Pemerintah seharusnya bisa menerapkan aturan lebih ketat untuk rumah-rumah dengan harga di atas Rp 1 miliar.

"Bukan lagi berpatokan pada tipe rumah di atas 70 meter persegi, tapi menentukan aturan harus berdasarkan harga jual," ujar Eddy Ganefo di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Eddy mengatakan, agak aneh jika pemerintah sama sekali tidak punya strategi dan upaya serius untuk mengatasi kesenjangan penyediaan rumah di Tanah Air. Dengan kondisi yang ada saat ini, pemerintah sebaiknya segera mengembalikan iklim kondusif bagi pengembang dalam pasokan rumah murah.

"Bagaimana nasib rakyat kecil yang jumlahnya 15 juta kepala keluarga belum memiliki rumah, apakah memang sengaja ada pembiaran demi kapital, lalu siapa yang akan memikirkan masyarakat bawah," kata Eddy.

Salah satu langkah penting perlu diambil pemerintah saat ini adalah mengendalikan penjualan tanah untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Belum lagi, lanjut Eddy, subsidi BBM dihilangkan.

"Dananya kan bisa untuk pembelian tanah sebagai bank tanah bagi MBR. Tapi, aturan bank tanah itu juga harus dibuat dulu," tegas Eddy.

Bank tanah

Tahun ini, Apersi menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah murah yang difokuskan di daerah Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Harga maksimum rumah tapak bersubsidi telah dipatok oleh pemerintah Rp 88 juta-Rp 145 juta per unit.

Namun demikian, kenaikan harga rumah yang tidak terkendali menimbulkan efek domino terhadap lonjakan harga tanah di sekitarnya. Belum lagi, adanya wacana soal kepemilikan properti bagi warga negara asing yang turut memicu kenaikan harga tanah.

Akibatnya, penyediaan tanah untuk perumahan rakyat rendah semakin sulit. Pemerintah diminta menyusun payung hukum terkait ketersediaan bank tanah (land banking) untuk rumah murah, agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum dalam penyediaan tanah bagi rumah murah.

"Sepertinya pemerintah memang kurang serius untuk urusan MBR. Banyak sekali masalah soal perumahan ini timbul. Aturan perkaban BPN tahun 2013 tentang AJB misalnya, harusnya sudah split, itu saja sudah sangat menghambat. Sementara kinerja BPN di level bawah sangat lambat dan biayanya tinggi," tambahnya.

Eddy menilai, dengan tidak siapnya pemerintah mengambil langkah-langkah penting, sangat wajar jika jurang antara kelas menengah-atas dan MBR semakin dalam. Sejauh ini, ia menilai, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat punya aturan yang cukup baik untuk penyedian rumah MBR. Hanya saja, aturan itu seperti tidak terlaksana dan tanpa kerjasama dengan pihak-pihak terkait.

"Tidak didukung oleh institusi lain seperti Menteri Keuangan, BI, BPN, Pemda, PLN dan lain-lainnya," tegas Eddy.

Hati - Hati Gejolak Sosial !!!


Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan tingginya harga properti saat ini juga merupakan persoalan yang dihadapi banyak negara lain. Persoalan itu khususnya di Asia Timur dan Asia Tenggara sebagai wilayah negara berkembang.

"Di negara-negara lain, tingginya harga properti menjadi persoalan, ini karena suku bunga rendah secara global," kata Fauzi dalam seminar Macroeconomic Policies For Sustainable Growth With Equity in East Asia di Yogyakarta, Kamis (16/5/2013).

Selain itu, lanjut Fauzi, quantitatif easing (menambah uang beredar) menyebabkan banyak uang menganggur dan sektor riil tidak bisa menyerap. Akibatnya, banyak yang memburu aset, terutama aset properti karena dinilai paling menguntungkan. Dengan terlalu tingginya harga properti, kata dia, akan memperlebar jurang kesenjangan sosial.

"Yang membuat kesenjangan makin lebar itu inflasi properti. Harus ada kebijakan lanjutan. Pembelian properti harus diredam, misalnya dengan mengenakan pajak lebih tinggi untuk rumah kedua dan selanjutnya (pajak progresif)," kata Fauzi.

Di Indonesia sendiri, lanjut dia, mahalnya harga properti dan tingginya permintaan kredit sudah ditahan oleh sejumlah aturan, misalnya aturan "Loan to Value" (LTV) dan larangan pemilikan properti hak milik untuk warga asing. Namun, aturan-aturan itu ada dinilai belum cukup.

"Jika kebijakan lanjutan tidak segera diambil, dikhawatirkan akan timbul gejolak sosial. Properti tidak produktif dan berpotensi menjadi masalah politik, dan itu sudah terjadi di Brasil, Rusia serta China ketika kesenjangan makin melebar," ujarnya.

Berdasarkan data Konsultan Properti Cushman & Wakefield Indonesia, harga rumah tapak dalam kurun tiga tahun terakhir mengalami kenaikan hampir 100 persen. Pada triwulan I-2013, harga rumah tapak rata-rata naik 25,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Meski harganya terus naik, produk perumahan laku keras hampir di seluruh segmen pasar.

Di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) misalnya, komposisi penyerapan rumah tinggal untuk segmen atas mencapai 27 persen, segmen menengah atas 28 persen, segmen menengah 22 persen, segmen menengah bawah 15 persen, dan segmen bawah delapan persen.

Kategori rumah segmen atas itu di atas harga Rp 2 miliar per unit, segmen menengah atas di kisaran Rp 1,4 miliar-Rp2 miliar per unit, dan rumah segmen menengah Rp 800 juta - Rp1,39 miliar per unit. Adapun rumah segmen menengah bawah di kisaran Rp 400 juta - Rp 799 juta per unit dan segmen bawah di bawah Rp 400 juta per unit.

Sebelumnya Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pihaknya terus mewaspadai kredit di sektor properti karena pertumbuhannya hingga saat ini masih terlampau tinggi.

"Tahun lalu BI sudah mengeluarkan aturan loan to value (rasio pinjaman terhadap nilai aset) juga down payment, tapi sekarang pertumbuhan kredit sektor properti masih terlalu tinggi, kita masih waspadai," ujar Perry di Yogyakarta, Rabu (15/5/2013) kemarin.

Hotel Menengah Mendominasi Yogyakarta




Pertumbuhan hotel di Yogyakarta didominasi hotel kelas menengah. Selama 2012, kinerja tingkat huniannya terus mengalami peningkatan.


Tahun 2013 terdapat 60 proposal perijinan hotel baru. Hotel-hotel ini berasal dari berbagai klasifikasi. Mulai dari kelas hotel bujet, bintang 3,4 hingga hotel mewah.
-- Istidjab M Danunagoro

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Istidjab M Danunagoro, terdapat 10 hotel kelas menengah dengan tingkat keterisian sebesar 88 persen selama 2012 lalu. Kesepuluh hotel tersebut berlokasi di pusat kota dengan tarif sekitar Rp 350.000 hingga Rp 700.000 per malam.

Hotel melati (budget) juga menunjukkan kinerja serupa. Jika pada 2011 tingkat okupansi mencapai 34,55 persen, tahun 2012 berada pada posisi 35,04%, maka pada kuartal I 2013 mencetak angka 36,1 persen.

Secara umum, kinerja hotel berbintang (4 dan 5) juga memperlihatkan pertumbuhan tingkat hunian selama dua tahun terakhir. Pada 2011 membukukan 50,65 persen, dan 2012 (55,15 persen). Tiga bulan pertama tahun ini agak menurun menjadi 53,49 persen.

Peningkatan occupancy rate tersebut juga dibarengi lamanya masa menginap (length of stay/LOS). Tahun 2011 LOS mencapai 1,97 hari, 2012 meningkat menjadi 2,01 hari.

Tingginya tingkat hunian dan bertambahnya LOS rata-rata ini memicu eskalasi pembangunan hotel di kota pelajar tersebut. Selama 2013-2014 akan beroperasi 17 hotel baru yang dikelola oleh jaringan operator nasional dan internasional. Mereka adalah Metropolitan Goldent Management (MGM), Zurich Group, Sido Muncul Group, Accor Group, Swissbel Hotel Group, Holiday Inn Group dan pengelola dengan bendera independen. Kelas menengah menguasai separuh dari jumlah hotel baru tersebut. Sisanya hotel bintang 4 dan 5.

"Tahun 2013 terdapat 60 proposal perijinan hotel baru. Hotel-hotel ini berasal dari berbagai klasifikasi. Mulai dari kelas hotel bujet, bintang 3,4 hingga hotel mewah," ungkap Istidjab kepada KOMPAS.com, Selasa (14/5/2013).

Tertarik membangun hotel ? ikuti pelatihan menjadi developer propety di sini 

Jakarta Memang Luar Biasa!


Mata dunia kini memang tertuju ke Jakarta. Untuk beberapa kategori properti, Jakarta dinilai tengah memasuki masa kejayaannya. Baik dilihat dari pertumbuhan nilai kapitalisasi, permintaan, hingga harga jual dan sewa di perumahan, perkantoran, dan kawasan industri.


Kendati hanya Jakarta yang membukukan pertumbuhan harga sewa paling signifikan, namun kami masih punya rasa optimisme. Nilai kapitalisasi di kawasan Asia Pasifik meningkat sekitar 1,4 persen selama kuartal ini.
-- Jane Murray

Untuk sektor komersial perkantoran, pada kuartal I 2013, Jakarta tampil terdepan di kawasan Asia Pasifik. Ia mencatat pertumbuhan harga sewa sebesar 7,4 persen. Jauh di atas kota-kota lainnya yang justru mengalami kejatuhan signifikan. Sebut saja Perth atau Beijing.

Banyak kalangan menilai pencapaian ini sebagai hal yang wajar, sebab harga properti Jakarta masih terbilang paling rendah di antara beberapa kota lainnya di Asia Pasifik maupun secara Global.

Pengamat properti Panangian Simanungkalit pun sepakat bahwa pertumbuhan harga, terutama untuk properti komersial perkantoran, masih dalam batas wajar. Ia memprediksi kenaikan akan terus berlanjut meskipun puncak performa sektor ini sudah terjadi pada kurun 2011-2012 lalu.

Bahkan laporan Indeks Perkantoran Jones Lang LaSalle Asia Pasifik menyebutkan, Jakarta membukukan pertumbuhan harga tahunan terbesar yakni 36 persen dengan harga sewa hampir 150 persen lebih tinggi dibanding pencapaian beberapa tahun lalu. Meski belum menyamai kondisi sebelum krisis 1997-1998, tetap saja pencapaian saat ini dipandang sebagai sejarah besar. Karena Jakarta dinilai sebagai "arena investasi" yang mengungguli kota dunia lain yang secara tradisi selalu menjadi pilihan utama.

Indeks tersebut juga melaporkan bahwa secara umum, kecuali Jakarta, mengalami perlambatan pertumbuhan selama triwulan I tahun ini. Penurunan rata-rata sebesar 0,3 persen, sementara kuartal akhir 2012, tercatat 0,4 persen. Namun begitu, dari 27 kota yang disurvei, 14 di antaranya tetap memperlihatkan kinerja positif. Terutama kota-kota Asia Tenggara yang mengalami peningkatan 1 sampai 4 persen

Sedangkan Beijing mengalami koreksi pertumbuhan paling besar, jatuh 3,7 persen setelah kinerja mengagumkan pada 2012. Harga sewa di Hong Kong juga terkoreksi 1,3 persen.

Australia juga tak luput dari kinerja buruk. Sebagian besar kota-kota di Negeri Kangguru ini mengalami kejatuhan 1 hingga 3 persen, di mana Perth mencatat penurunan  terbesar yakni 3,3 persen. Secara tahunan pun, Australia anjlok hingga 4,2 persen.

"Kendati hanya Jakarta yang membukukan pertumbuhan harga sewa paling signifikan, namun kami masih punya rasa optimisme. Nilai kapitalisasi di kawasan Asia Pasifik meningkat sekitar 1,4 persen selama kuartal ini seiring pulihnya perekonomian pasca krisis finansial global. Kami mengharapkan kinerja perkantoran sewa akan membaik pada semester kedua tahun ini," ucap Kepala Riset Jones Lang LaSalle Asia Pasifik, Jane Murray.

Harga Rumah Tak Terkejar, Kesenjangan Makin Melebar

Written By Unknown on Tuesday, May 14, 2013 | 1:18 AM




Lonjakan harga rumah di Tanah Air telah memperlebar jurang pemenuhan papan antara masyarakat berpenghasilan atas dan masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah perlu segera mengintervensi penyediaan rumah.

Pengamat properti Panangian Simanungkalit menilai, di Jakarta, Senin (13/5/2013), kenaikan harga rumah yang tidak terkendali disebabkan kebutuhan rumah penduduk yang terus bertambah tidak mampu diimbangi suplai yang memadai. Konsumen properti saat ini terbelah dua, yakni mereka yang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal (end user) dan rumah sebagai instrumen investasi. Muncul kecenderungan masyarakat berpenghasilan tinggi untuk menyimpan dana berlebih dalam bentuk aset properti ketimbang menabung di bank yang suku bunganya rendah.

"Indonesia memasuki darurat perumahan di tengah ledakan pertumbuhan properti. Pemerintah tidak berdaya mengendalikan pasar dan gagal melaksanakan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar rakyat atas papan," ujar Panangian.

Jangan terbuai

Panangian mengingatkan pemerintah agar tidak terbuai oleh fenomena pertumbuhan properti di Indonesia, penguatan kelas menengah, dan prediksi sejumlah lembaga internasional terkait kemajuan perekonomian Indonesia pada tahun 2030. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan rumah rakyat.

Pemerintah hingga kini mengandalkan pengembang untuk memasok rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, insentif bagi pengembang untuk pembangunan rumah murah sangat lemah.

Program pembangunan 1.000 menara rumah susun milik bersubsidi periode 2007-2012 yang digulirkan pemerintah di Jabodetabek terhenti sejak 2010. Pengembang berhenti memproduksi rumah susun murah dan lebih tertarik mengisi ceruk pasar apartemen segmen menengah ke atas yang laris.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, kemarin, menyatakan, kenaikan harga properti sudah terlalu cepat meski belum memasuki kondisi bubble.

"Sektor properti yang sedang booming ini perlu kita dorong, tapi jangan sampai masyarakat kita yang paling butuh perumahan menjadi tak mampu menjangkaunya," katanya.

Pembelian properti sebagai investasi oleh kelompok menengah ke atas, kata Hatta, menjadi salah satu penyebab melonjaknya harga. Kepentingan investasi adalah sah. Namun, yang harus diingat, jangan sampai hal itu menyebabkan harga properti tidak terjangkau masyarakat bawah.

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia Djoko Slamet Utomo mengakui, kenaikan harga rumah tidak terkejar oleh kenaikan daya beli masyarakat. Proyek rumah murah dan bersubsidi terganjal ketersediaan lahan. Tidak ada jaminan lahan dan infrastruktur dari pemerintah, proses perizinan yang berbelit, dan tata ruang yang semrawut.

"Kami harus jujur. Pengembang membangun proyek perumahan untuk mencari untung, jadi tidak mungkin membangun proyek yang tidak untung. Penyediaan rumah murah seharusnya dikendalikan pemerintah melalui pemberian insentif bagi pengembang," ujarnya.

Guru Besar Hukum Agraria dari Universitas Gadjah Mada Maria SW Sumardjono menyatakan, reforma agraria mengatur penyediaan tanah untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketentuan itu tertuang dalam tiga aturan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan tanah Terlantar juncto Peraturan Kepala Badan (Perkaban) Pertanahan Nasional Nomor 4/2010 tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar, dan junctis Perkaban Pertanahan Nasional Nomor 5/2011 tentang Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar.

Dalam Perkaban Pertanahan Nasional No 5/2011 disebutkan, tanah negara bekas tanah telantar diperuntukkan bagi program strategis negara, yaitu sektor pangan, energi, dan perumahan rakyat. Hal itu menunjukkan, bahwa peruntukan tanah negara bisa untuk penyediaan tanah bagi perumahan rakyat.

"Sejauh mana implementasi tanah negara bekas tanah telantar itu dimanfaatkan untuk perumahan rakyat? Aturan sudah ada, tinggal sejauh mana implementasinya," ujar Maria.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menilai wajar kenaikan harga rumah tinggi di sejumlah wilayah karena tren pertumbuhan properti.

"Gap perumahan terjadi karena pembeli masih mau membeli dengan harga tinggi dan kemampuan membeli ada. Pengembang lebih tertarik menggarap segmen ini," ujar Faridz.

REALITA : Seberapa Pun Menabung, Rasanya Tak Mampu Beli Rumah




"Sudah tiga bulan ini saya keliling-keliling cari rumah. Harga rumah sangat mahal dan terus beranjak naik. Kalaupun ada, lokasinya sangat jauh, di pelosok," keluh Purwadi (30), pegawai negeri di sebuah lembaga penelitian di Jakarta.


Meskipun ada rumah dengan harga Rp 250 juta atau Rp 300 juta, tetap sulit bagi saya memilikinya.
-- Tiwi

Purwadi telah mendatangi sejumlah proyek baru perumahan yang ditawarkan di Jakarta Timur dan sekitarnya, mulai dari Rawamangun, Bintara, Cijantung, Bekasi, Depok, hingga Citayam di Kabupaten Bogor. Ia kaget menyadari harga rumah yang melangit. Rumah mungil dengan luas hunian 36 meter persegi (m2) atau tipe 36 dan luas tanah 100 m2 saat ini rata-rata dijual dengan harga satuan Rp 400 juta ke atas.

Rumah di Citayam tipe 36/100 semula ditawarkan dengan harga lebih rendah, yakni Rp 161 juta per unit. Namun, selang 1-2 bulan, ia mendapati harga rumah itu sudah naik mencapai Rp 200 juta per unit.

"Seberapa pun saya menabung rasanya enggak akan mampu mengejar kenaikan harga rumah yang begitu cepat. Harga rumah melambung tanpa kendali," ujar Purwadi, yang akhirnya mencari rumah kontrakan.

Lonjakan harga rumah di beberapa kota di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir membuat kelimpungan sebagian masyarakat, khususnya yang berpenghasilan menengah bawah. Pegawai dengan pendapatan minim kehilangan harapan menjangkau rumah murah. Bahkan, pegawai properti pun tak mampu membelinya.

Mario Siahaan (35), pegawai pemasaran pada perusahaan perumahan PT Vista Estate, bersama istrinya, Rianty Sianturi (28), sejak menikah tinggal di rumah kontrakan dengan biaya Rp 8 juta per tahun. Rianty yang bekerja sebagai guru merupakan pegawai negeri sipil golongan IIIB. Gaji Mario ditambah gaji Rianty sekalipun tak mencukupi untuk membeli rumah pribadi.

Setiap hari Mario membujuk orang lain agar membeli rumah milik perusahaan tempatnya bekerja. Namun, dia sendiri tak mampu membelinya lantaran disparitas gaji dan harga rumah yang sangat lebar. Harga rumah untuk kelas menengah ke bawah berkisar Rp 200 juta sampai Rp 700 juta per unit.

Rianty menggambarkan, dalam sebulan, keluarga dengan satu anak itu hanya mampu menabung Rp 1 juta-Rp 1,5 juta. Itu setelah gaji keduanya dikurangi kebutuhan sehari-hari sekitar Rp 3 juta per bulan. Untuk menambah penghasilan, Rianty harus menyambi menjadi guru les.

"Untuk kredit rumah, paling tidak harus ada uang muka Rp 50 juta. Belum lagi uang akad dan urusan administrasi lain yang bisa mencapai Rp 20 juta. Setidaknya kami butuh dana awal Rp 70 juta. Butuh bertahun-tahun untuk bisa dapat uang muka dengan penghasilan kami saat ini," ungkap Rianty.

Fitrie Karnita, wiraswasta muda di Palmerah, Jakarta, mengaku sudah sebulan kesulitan menemukan rumah yang layak dan terjangkau. Ia mengikuti saran dari sejumlah kerabat untuk mencari rumah yang dibangun oleh pengembang besar. Namun, harga yang ditawarkan umumnya mahal dan terus naik.

"Staf pemasaran pengembang besar bilang bahwa harga rumah akan terus naik. Semula saya pikir ini cara marketing agar konsumen cepat membeli rumah. Ternyata, harga rumah sungguh terus naik," tuturnya.

Tiwi (28), resepsionis perusahaan properti, meyakini tak akan mampu membeli rumah seperti yang ditawarkan perusahaannya. Perusahaan tempat dia bekerja menjual rumah berbagai tipe dengan harga Rp 1,9 miliar sampai Rp 2,8 miliar. Padahal, gaji Tiwi pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Meskipun ada rumah dengan harga Rp 250 juta atau Rp 300 juta, tetap sulit bagi saya memilikinya," kata Tiwi.

Pindah kontrakan

Kesulitan memiliki rumah juga dialami Muhammad Askin (40), yang bekerja di PT Mojong Mitra Maju sejak tahun 1993. Ia sudah tiga kali pindah kontrakan sejak menikahi Netty (38) 10 tahun lalu. Impian memiliki rumah tak kunjung terwujud seiring harga properti yang terus melambung.

Gaji Askin yang sedikit di atas upah minimum Kota Makassar tak cukup untuk mengangsur rumah sangat sederhana sekalipun. Cita-cita Askin sebenarnya sederhana, memiliki rumah tipe 22 di perbatasan Makassar dan Kabupaten Maros yang ditawarkan pengembang Rp 90 jutaan.

Sejak lima tahun belakangan, ayah dua putra itu pun menabung sebisanya untuk memenuhi besaran uang muka. Namun, upaya itu seperti sia-sia. Tabungan selama lima tahun sebesar Rp 8 juta jauh dari besaran uang muka yang Rp 18 juta. Apalagi, angsuran per bulan mencapai Rp 900.000 selama 15 tahun.

"Sejak itu, saya tahu mustahil punya rumah sendiri," ujar Askin, yang bergaji Rp 1,6 juta per bulan.

Ramli (38), pegawai hotel di Makassar, punya pengalaman pahit ketika hendak mencicil rumah tahun lalu. Bermodal gaji Rp 2 juta per bulan, permohonan kreditnya ditolak salah satu bank pemerintah. Gaji suami dari Maharani (35) itu dianggap tidak cukup untuk membayar cicilan rumah Rp 1,1 juta per bulan selama 15 tahun.

"Pegawai bank bilang, gaji saya minimal harus tiga kali dari besarnya angsuran," kata Ramli.

Padahal, rumah yang ingin dibeli hanya seluas 60 meter persegi dan berlokasi di Kabupaten Gowa. Ia pernah mencoba ikut program rumah murah yang ditawarkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Namun, ia terganjal syarat gaji minimal Rp 3 juta per bulan.

Menurut Agus Salim, dosen Ekonomi Universitas Hasanuddin, sudah saatnya pemerintah menyediakan program rumah murah dengan skema cicilan sesuai kemampuan buruh. Pemerintah juga perlu mencermati ketiadaan standar baku dalam penetapan harga rumah.

"Kebijakan pengembang yang selama ini cenderung seenaknya menetapkan harga membuat grafik peningkatan properti tak berbanding lurus dengan daya beli masyarakat," paparnya.

Di tingkat nasional, kekurangan rumah saat ini menembus 15 juta unit. Dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,5 persen per tahun, kebutuhan rumah baru setiap tahun mencapai 900.000 unit. Sementara pasokan dari pengembang rata-rata 200.000 unit per tahun.

Perumahan Sejahtera Untuk Buruh Sudah Terjual 16000 Rumah

Written By Unknown on Sunday, May 12, 2013 | 7:59 PM




Dalam pembangunan perumahan sejahtera untuk pekerja untuk pekerja dan buruh, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) akan fokus pada kawasan industri yang ada di daerah Bekasi, Karawang, Cikampek, Cirebon dan Banten. Tahun ini juga APERSI menargetkan akan membangun sekitar 50 ribu rumah untuk pekerja di seluruh Indonesia.
Rumah untuk pekerja tersebut nantinya akan dibangun di sekitar kawasan industri, sehingga mengurangi mobilisasi serta mempermudah para pekerja untuk mencapai tempat bekerja. Berdasarkan data yang dimiliki, pasar rumah pekerja di kawasan industri cukup baik dan respon para pekerja untuk memiliki rumah juga positif.
Sampai bulan April 2013 perumahan sejahtera ini sudah terjual sekitar 16 ribu rumah pekerja. APERSI berharap dengan bantuan dari perusahaan dan KPR FLPP dari Kemenpera para pekerja bisa lebih mudah membeli rumah dengan harga murah dan cicilan tetap selama masa angsuran.
Untuk pencapaian target 50 ribu rumah tersebut, APERSI terus mendorong para pengembang yang tergabung dalam Apersi untuk tetap fokus pada pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setiap tahun Apersi menciptakan 200 pengembang baru yang yang membangun rumah murah dengan harga yang terjangkau.
Dari survey Vibizconsulting yang dilakukan di beberapa daerah untuk perumahan sederhana ini , Analis Vibiz Research menemukan kurangnya dukungan dari berbagai pihak seperti developer, pemda setempat, bank penjamin kredit dan juga perusahaan dari para pekerja tersebut.

Kebun Jeruk Jadi Idola Pembangunan Supeblok



Kawasan Kebon Jeruk, sekarang jadi idola developer untuk mengembangkan bisnisnya di daerah Jakarta Barat. Ada beberapa developer yang sedang dan membangun superblok  di kawasan ini. Salah satunya AKR Land Development yang berencana membangun proyek properti terintegrasi Gallery West di kawasan ini. 

Untuk lokasi dari proyek ini berdekatan dengan proyek AKR Land Development yaitu Wisma AKR yang berlokasi di Jalan Panjang Kebun Jeruk. Menurut AKR sendiri daerah pembangun proyek ini sangat strategis dimana akses ke beberapa daerah di Jakarta dapat di jangkau dengan akses tol Kebun Jeruk yang tidak jauh dari lokasi proyek tersebut nantinya.

Rencana AKR sendiri untuk kompleks properti terpadu Gallery West ini akan menjadi  kawasan bisnis dan hunian terpadu yang berdiri di atas tanah seluas 2 hektare dan luas bangunan proyek sekitar 150.000 meter persegi. Kawasan ini nantinya  dilengkapi museum seni Modern and Contemporary Art di Nusantara (MaCAN), yang diklaim sebagai museum seni terbesar di Indonesia dan nomor tiga di Asia.

Untuk mewujudkan rencana proyek ini AKR telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Tata Mulia, sebuah perusahaan kontraktor nasional berpengalaman untuk mengerjakan konstruksi proyek dengan investasi senilai Rp 3,5 triliun. Tata Mulia merupakan mitra strategis yang sudah teruji kerjasama saat pembangunan proyek  Nusa Dua Golf resort di Bali sejak 2007.

Untuk harga sendiri AKR sudah menetapkannya seiring dengan berkembangnya kawasan property daerah tersebut dimana untuk Gallery West Residences dengan harga awal mulai Rp 19 juta/m2, dan kantor di Gallery West Office Tower dengan harga awal sekitar Rp 23 juta/m2.

Jangan Lupa, Cek Status Sertifikat Tanah Anda!

Written By Unknown on Sunday, May 5, 2013 | 7:56 PM


Sebelum membeli properti, baik tanah, rumah, maupun apartemen, perlu Anda ketahui status hukum atas properti tersebut. Soal sertifikat, misalnya. Apakah statusnya Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangun, atau Hak Pakai?
Urusan status tentu penting. Salah sedikit, ujung-ujungnya yang didapat bukan kenyamanan, melainkan kerugian dan penyesalan.
Untuk itu, memilih hunian atau properti tidak bisa sembarangan. Pemilihannya harus dilakukan dengan pemikiran matang dan investigasi yang mendalam, terutama pada sertifikat tanahnya. Karena sertifikat tanah menjadi bukti kepemilikan atau penguasaan atas tanah berdirinya hunian Anda.
Kepala Bidang Humas Badan Pertanahan Republik Indonesia, Doli Manahan Panggabean, sertifikat kepemilikan tanah sangat penting bagi siapa pun yang memiliki dan menguasai tanah tersebut. Sertifikat tanah juga menjadi bukti penguasaan sah atas hukum pertanahan.
Ada beberapa macam sertifikat hak atas tanah yang dikenal dalam undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, yaitu:
SHM (Sertifikat Hak Milik)
SHM merupakan jenis sertifikat dengan kepemilikan hak atas penuh oleh pemegang sertifikat tersebut. SHM juga menjadi bukti kepemilikan paling kuat atas lahan atau tanah karena tidak ada lagi campur tangan ataupun kemungkinan kepemilikan pihak lain.
Status SHM juga tak memiliki batas waktu. Sebagai bukti kepemilikan paling kuat, SHM menjadi alat paling valid untuk melakukan transaksi jual beli maupun penjaminan untuk kepentingan pembiayaan perbankan.
SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangun)
SHGB memiliki batas waktu tertentu, biasanya 20 tahun. Pemilik SHGB bisa saja meningkatkan status kepemilikan atas tanah yang mereka kuasai dalam bentuk SHM. Biasanya, peningkatan status sertifikat dari SHGB ke SHM karena di atas tanah itu didirikan bangunan tempat tinggal.
"Sepanjang bidang tanah tersebut terdapat bangunan yang dipergunakan untuk rumah tinggal, dapat ditingkatkan menjadi hak milik. Biaya peningkatan itu sebenarnya tidak ada. Hanya cukup mendaftarkan diri untuk peningkatan hak milik dengan ketentuan yang berlaku, ada IMB. Jika tak ada IMB, cukup diganti surat Model PNI dari kelurahan di atas tanah bidang tersebut yang menyatakan untuk rumah tinggal," kata Doli.
SHSRS (Sertifikat Hak Satun Rumah Susun)
Adapun SHSRS berhubungan dengan kepemilikan seseorang atas rumah vertikal, rumah susun yang dibangun di atas tanah dengan kepemilikan bersama. Pengaturan kepemilikan bersama dalam satuan rumah susun digunakan untuk memberi dasar kedudukan atas bench tak bergerak yang menjadi obyek kepemilikan di luar unit, mulai taman, tempat parkir, sampai area lobi.

Sengketa Properti Peringkat Dua Tertinggi


Hati-hati membeli properti. Petuah ini tak ada salahnya diikuti. Kendati banyak informasi bertebaran melalui dunia maya atau media mainstream tentang bagaimana seharusnya sikap dan perilaku konsumen sebelum memutuskan membeli properti, tak urung banyak juga yang terjebak janji.



Pengembang seringkali tidak transparan atau cenderung menyembunyikan informasi sebenarnya mengenai aspek legalitas. Bahwa lahan gedung apartemen yang dibeli konsumen bukanlah berstatus hukum Hak Milik.
-- Sudaryatmo


Menurut catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selama kuartal pertama 2013, dari sekitar 60 jumlah pengaduan konsumen, 14 persen di antaranya merupakan kasus properti. Jumlah ini menempatkan kasus properti di peringkat kedua tertinggi. Hanya dikalahkan oleh kasus perbankan.

Menyedihkan? Ya, sebab peringkat ini tak pernah bergeser ke urutan lebih rendah selama tiga tahun terakhir. Pada 2010 dan 2011, sengketa properti yang diadukan konsumen selalu menempati peringkat dua teratas. Pada 2010, sebagian besar kasus adalah mengenai wanprestasi serah terima kunci. Konsumen mengadukan pengembang atas keterlambatan maupun tidak direalisasikannya pembangunan rumah yang sudah dijanjikan. Kasus ini mendominasi dari total 84 pengaduan.

Sementara 2011, masalah utama adalah sertifikat properti yang tak dapat dipenuhi pengembang. Ada 76 pengaduan. Konsumen merasa ditipu oleh pengembang yang menjanjikan penyerahan sertifikat begitu pembayaran rumah lunas. Namun, sertifikat yang dijanjikan tersebut tak kunjung diberikan.

Lain lagi kasus yang mendominasi kurun 2012 dan berlanjut pada triwulan I tahun ini. Menurut Ketua YLKI Sudaryatmo, kendati masih berada di posisi kedua tertinggi, kasus properti telah bergeser dari pengaduan tentang tahapan konstruksi landed housing dan sertifikat, ke konflik antara penghuni dan pengelola hunian (perhimpunan penghuni). Kasus yang sering mengemuka dan kerap melibatkan penghuni dan pengelola hunian adalah tentang Hak Pakai atau pun Hak Guna Bangunan atas lahan bersama yang harus diperpanjang setiap waktu tertentu.

"Seluruh apartemen di Jakarta dibangun di atas lahan dengan status Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan yang berlaku selama kurun waktu tertentu dan jika masa pakai atau gunanya habis, harus diperpanjang," jelas Sudaryatmo kepada di Jakarta, Minggu (5/5/2013).

Pergeseran materi pengaduan ini terjadi karena konsumen tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai apa dan bagaimana tinggal di apartemen. Sehingga ketika mereka menempati propertinya, beragam masalah bermunculan dan mereka tidak tahu bagaimana cara menyelesaikannya. Namun begitu, masalah bukan hanya ditimbulkan akibat minimnya pengetahuan konsumen. Pengembang pun ikut andil memicu terjadinya konflik tersebut.

"Pengembang seringkali tidak transparan atau cenderung menyembunyikan informasi sebenarnya mengenai aspek legalitas tersebut. Bahwa lahan gedung apartemen yang dibeli konsumen bukanlah berstatus hukum Hak Milik yang dapat dimiliki bersamaan dengan aset propertinya secara individual. HPL dan HGB jelas tidak dapat dimiliki secara pribadi," tandas Sudaryatmo seraya menambahkan sengketa properti tak seluruhnya berakhir damai. Ada juga yang tuntas di pengadilan.

Yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan KPR

Written By Unknown on Friday, May 3, 2013 | 12:47 AM




Dengan fasilitas KPR, pembeli rumah cukup menyediakan dana sendiri sebesar 20 persen - 30 persen dari harga rumah. Sisanya, yang 80 persen, ditalangi oleh bank pemberi KPR. Nah, berikut ini 9 langkah membeli rumah melalui fasilitas KPR yang perlu Anda pertimbangkan:

1. Pilih properti

Pastikan Anda membeli properti dari pengembang yang reputasinya baik dan mempunyai track record bagus, alias tidak pernah gagal membangun proyeknya.

2. Tentukan bank

Apabila Anda membeli properti baru dari pengembang, biasaya sudah ada kerjasama antara pengembang dengan bank-bank tertentu, seperti Bank BTN, Mandiri, BNI, BCA, BII, ANZ Panin, CIMB Niaga, NISP, Danamon, UOB Indonesia (Bank Buana), Bank Permata, Bank Bukopin, Bank DKI, ICBC Indonesia, dan perbankan Syariah.

3. Isi Form Pemesanan dan Bayar Booking Fee

Di dalam form pemesanan unit, pastikan jadwal pembayaran booking fee dan pelunasan uang muka sudah jelas dan disetujui kedua belah pihak.

4. Isi Form Pengajuan Kredit dan Lengkapi Dokumen untuk KPR

Dokumen standar

- Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR.

- Fotokopi KTP pemohon Surat nikah/cerai, bila sudah menikah atau bercerai

- Kartu keluarga Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)

Dokumen tambahan untuk karyawan

- Slip gaji

- Surat keterangan dari tempat bekerja

- Rekening tabungan (keadaan keuangan Anda pada catatan rekening ini harus bagus) minimal selama 3 bulan

- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Dokumen tambahan untuk wiraswasta atau profesional

- Bukti transaksi keuangan usaha Anda

- Catatan rekening bank (keadaan keuangan Anda pada catatan rekening ini harus bagus)

- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

- SIUP (jika usaha Anda dibidang perdagangan)

- Surat ijin usaha yang lainnya jika usaha Anda selain perdagangan

- TDP (tanda daftar perusahaan)

- Jika Anda seorang profesional, hal tersebut diatas ditambahkan dengan Surat Ijin Praktek, misalnya profesi Anda seorang dokter.

5. Analisa Resiko Kredit (Credit Risk Analysis)

Tahapan paling krusial, bank akan melakukan analisa kredit untuk menilai kemampuan Anda dalam membayar angsuran. Besar angsuran bulanan biasanya maksimum 30 persen dari total pendapatan tetap (bersih) suami, atau istri, atau gabungan suami dan istri.

6. Survei Penilaian Aset Properti (Properti Appraisal Survey)

Bank akan melakukan survei aset properti (property appraisal) untuk menentukan harga jual dan legalitas properti yang Anda beli. Nilai aset properti umumnya sesuai harga pasar yang berlaku.

7. Akad Kredit

Proses akad kredit akan disampaikan ke Anda oleh bank melalui pengembang (developer). Dalam pemberitahuan akad kredit, Anda diminta untuk melunasi biaya dan kebutuhan administrasi berikut.

- Biaya BPHTB – Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Besarnya 5 persen dari harga jual properti sebelum pajak. Asuransi FIDUCIA (bisa juga digantikan dengan Asuransi Jiwa dengan nilai yang ditanggungkan harus sama atau lebih besar dari nilai properti yang akan dibeli).

- Biaya provisi, biasanya 1 persen dari plafon kredit Biaya kredit, besarnya relatif sama pada suatu bank dengan bank lainnya.

- Biaya appraisal servey, biaya asuransi unit properti, Biaya notaris untuk pengikatan kredit secara hukum.

8. Bayar Angsuran Bulanan

Bayar angsuran bulanan dan bunga kredit secara berkala. Umumnya bank akan melakukan review bunga kredit secara berkala yaitu setiap 3 atau 6 bulan sekali.

9. Pelunasan

Setelah Anda melunasi semua cicilan KPR, maka Anda berhak untuk mendapatkan dokumen surat pelunasan utang dari bank dan sertifikat asli kepemilikan unit properti.

dan ikuti pelatihan properti bergengsi di sini

 
Support : Blog Unik | Website PBA | Property bussiness academy
Copyright © 2011. Training Property - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger