Home » » Wujudkan Bank Tanah, Sanggupkah Pemerintah?

Wujudkan Bank Tanah, Sanggupkah Pemerintah?

Written By Unknown on Thursday, May 23, 2013 | 2:02 AM


Apakah mungkin pemerintah mempunyai bank tanah untuk mengatasi penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih bermasalah? Mau tak mau, pemerintah memang harus siap mempunyai bank tanah (land bank), yang bahkan harganya harus di luar mekanisme pasar.


Sudah seharusnya pemerintah fokus terhadap masalah ini, karena harga tanah semakin hari semakin tinggi. Kalau tidak dimulai membentuk bank tanah, akibatnya akan fatal terhadap kesenjangan sosial masyarakat perkotaan.
-- Ali Tranghanda

"Sudah seharusnya pemerintah fokus terhadap masalah ini, karena harga tanah semakin hari semakin tinggi. Kalau tidak dimulai membentuk bank tanah, akibatnya akan fatal terhadap kesenjangan sosial masyarakat perkotaan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (23/5/2013).

Menurut Ali, aset-aset yang menjadi bank tanah pemerintah itu tidak akan mengikuti gejolak harga pasar. Hal itu bisa terjadi, karena pemerintah yang menjadi penentu patokan harga tanahnya agar dapat dibangun rumah murah.

"Pemerintah menyediakan tanah, nanti pihak swasta yang membangun. Masalahnya, Kemenpera telah melakukan MoU dengan beberapa Pemda untuk penyediaan lahan rumah murah, namun sampai saat ini realisasinya pun tidak ada," ujarnya.

Ali menegaskan, perlu ada suatu "paksaan" bagi seluruh pemda untuk turut serta menyediakan lahan yang ada. Selain itu, tanah-tanah BUMN juga bisa "diminta" untuk membantu penyertaan bank tanah.

"Lingkungan-lingkungan kumuh juga dapat menjadi bank tanah bagi pemerintah. Yang menjadi pertanyaan, mau atau tidak pemerintah melakukan hal ini," katanya. Dia mengatakan, perlu ada pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai masalah bank tanah. Tidak seperti saat ini, Ali menilai, kinerja Kemenpera sangat tidak signifikan terhadap penyediaan rumah rakyat.

"Penyerapan anggaran perumahan merupakan penyerapan terkecil dibandingkan dengan kementerian lain yang ada," kata Ali. Untuk itu, dia menyarankan, tanah-tanah dalam bank tanah tersebut dapat dikoordinasikan dan dikumpulkan oleh pemerintah dalam suatu badan. Bila biaya tinggi untuk membentuk badan baru, maka Perumnas seharusnya siap menampung sekaligus membangun rumah rakyat dengan bermitra bersama swasta.

Pada dasarnya, lanjut Ali, pihak swasta tidak pernah keberatan membantu pemerintah dalam penyediaan rumah rakyat. Namun, dalam hal ini, pihak swasta atau para pengembang swasta dalam posisi membantu sehingga hal tersebut tidak bisa serta merta terealisasi.

"Sebab banyak faktornya, antara lain upaya pihak swasta tidak terlepas dari motif bisnis untuk meraup untung. Kedua, hal paling penting, pengembang swasta kesulitan membangun rumah murah karena harga tanah semakin melangit dan kenaikannya sangat tidak terkendali terkait mekanisme pasar yang berlaku di setiap wilayah," kata Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga triwulan I-2013, Januari-Maret, penyerapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 22.385 unit senilai Rp 1,121 triliun atau hanya 18,5 persen dari target pemerintah sebanyak 121.000 unit pada tahun ini. Total anggaran untuk penyerapan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp 10 triliun yang dihimpun dari dana pemerintah Rp 7 triliun dan perbankan Rp 3 triliun. Artinya? Target memenuhi kebutuhan masyarakat bawah untuk bisa punya rumah masih jauh dari harapan.

Ikuti Kelas2 property Super dhasyat bersama http://propertybusinessacademy.com/
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Blog Unik | Website PBA | Property bussiness academy
Copyright © 2011. Training Property - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger