Home »
Property Lokal
» Kenaikan BI Rate Tak Berpengaruh Pada Penjualan Properti
Kenaikan BI Rate Tak Berpengaruh Pada Penjualan Properti
Written By Unknown on Tuesday, June 25, 2013 | 7:09 PM
Direktur Pakuwon Jati, Stefanus Ridwan mengungkapkan, kenaikan BI Rate tidak terlalu berpengaruh pada penjualan produk properti. Seperti diketahui, adapun kenaikan BI rate sebesar 25 bps menjadi 6 persen.
"Kenaikan BI Rate tidak akan memberikan pengaruh besar terhadap pasar properti dalam negeri. Namun demikian, antisipasi pasar tetap ada jika nantinya perbankan memutuskan kenaikan suku bunga untuk kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) yang cukup besar," katanya usai Paparan Publik di Jakarta, Selasa (25/06/2013).
Stefanus menjelaskan, kekhawatiran pelaku industri properti saat ini adalah ketidakstabilan posisi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Menurutnya, apabila nilai dolar terus-terusan naik, itu yang dikhawatirkan para pengembang karena akan berpengaruh juga ke nilai properti.
Sementara itu, Direktur Utama PT Senopati, Aryani Prima Lukman Purnomosidi menjelaskan, selama pertumbuhan industri masih di atas 20 persen dan suku bunga KPR masih di kisaran 7-8 persen, maka kenaikan BI rate tidak akan berpengaruh besar pada permintaan (demand) properti.
Di samping itu lanjut Aryani, dengan BI Rate naik maka efeknya suku bunga KPR akan meningkat dan investor juga akan lebih memilih simpan uang di bank, karena bunganya menarik.
"Akan tetapi selama suku bunga masih di kisaran 7-8 persen dampak ke demand dan penjualan properti tidak akan terlalu besar," tambahnya.
Ikuti Pelatihan Property di http://propertybusinessacademy.com/
Related Articles
Labels:
Property Lokal
Post a Comment